Beranda Berita

Berapa PKB Tahunan Nissan Kicks?

Berita
Penulis: Aditya Widiutomo
Senin, 7 September 2020 09:00 WIB
Berita - Berapa PKB Tahunan Nissan Kicks?
Bagikan ke:

Nissan Kicks yang baru diluncurkan di Indonesia masuk ke dalam skema mobil ramah lingkungan di Indonesia. Mobil ini bisa dikatakan memiliki penggerak mesin listrik.

Harga jual yang ditawarkan Nissan cukup menarik. Model ini diluncurkan dengan harga tak sampai Rp 450 juta atau lebih tepatnya Rp 449 juta.

Foto - Berapa PKB Tahunan Nissan Kicks?

Lantas, bagaimana dengan pajak kendaraan bermotor tahunan mobil ini? Apakah masih terbilang mahal.

Bagus Susanto selaku Marketing Director PT Nissan Motor Distribution Indonesia menyebutkan bahwa harmonisasi pajak mobil listrik membuat Nissan Kicks tidak lagi terkena pajak ganda karena menggendong dua sistem penggerak sekaligus.

“Jadi sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya pajak ganda atau double. Jadi  konsumen tidak perlu khawatir lagi pajaknya lebih mahal,” jelasnya saat diwawacarai oleh tim OtoDriver (3/9).

Lantas masih menurut Bagus, mobil ini dikenakan PKB yang sama dengan mobil bertenaga mesin konvensional.

“Pajaknya sama seperti mobil biasa. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sektiar 2 persen,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penghitungan kami, jika PKB Nissan Kicks dikenakan 2 persen dari harga baru mobil, maka pajak tahunan yang harus dibayar oleh konsumen adalah Rp 8,9 juta untuk kepemilikian pertama.

#nissan #kicks

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.