Kecelakaan di jalan tol kerap terjadi. Tidak sedikit dari kecelakaan tersebut disebabkan oleh mobil yang pecah ban saat melaju di jalan tol. Tentu hal ini menjadi sangat berbahaya, bukan cuma mengakibatkan celaka bagi mobil itu sendiri tapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
Malapetaka pecah ban sendiri sebagian besar disebabkan oleh tekanan angin ban yang tidak sesuai. Menariknya, kali ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut campur tangan dalam fenomena ini.
Pihak KNKT melalui surat tebusan kepada Menteri Perdagangan Republik Indonesia yang dirilis Rabu kemarin (6/1) menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelenggarakan diskusi “penggunaan ban dan kendaraan bermotor yang baik dan benar”. Acara tersebut diikuti oleh Badan Penelitian dan Pengenmbangan Perhubungan, Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Asosiasi Industri ban serta perwakilan dari beberapa pabrikan ban di Indonesia.
Dari hasil uji petik di lapangan yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia dan pabrikan ban saat angkutan mudik Lebaran, banyak kendaraan pribadi maupun umum yang tekanan anginnya tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh pabrikan.
Kendati demikian, ternyata ditemukan semua alat ukur tekanan angin ban yang dimiliki oleh tukang tambal ban di pinggir jalan maupun di toko umumnya tidak dilakukan kalibrasi atau ditera oleh unit kerja terkait.
KNKT pun berinisiatif untuk menugaskan Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen Tertib Niaga melalui Direktorat Metrologi dapat melakukan edukasi serta menyelenggarakan program kalibrasi alat ukur tekanan angin ban secara nasional supaya semua alat ukur tersebut valid.