Beranda Berita

Mini Jeep Pakai Surat Menyurat Seperti Mobil Biasa Kah?

Berita
Penulis: Danu P Dirgantoro
Rabu, 6 Februari 2019 11:00 WIB
Berita - Mini Jeep Pakai Surat Menyurat Seperti Mobil Biasa Kah?
Bagikan ke:

Mini Jeep yang masuk kategori sebagai hiburan tentunya sangat menarik untuk dimiliki. Kendati punya tampang dan bentuk yang identik dengan beberapa jip legendaris, namun tetap saja mobil mungil ini tak bisa diandalkan sebagai alat transportasi.

Maka dari itu, jangan sampai Anda kecewa saat sudah membelinya seharga puluhan juta Rupiah tapi ternyata tak mendapatkan surat-surat layaknya mobil sungguhan.

Mini Cruiser Sole Distributor dalam siaran persnya menyebutkan bahwa semua produknya didesain tanpa atap dan dikomoditaskan sebagai pemuas hobi para penggila jip, alias belum bisa diterjunkan ke jalan raya. Jadi tentu saja tidak ada pelat nomor pada mobil bermesin motor 4-tak 125 sampai 150 cc ini.

Foto - Mini Jeep Pakai Surat Menyurat Seperti Mobil Biasa Kah?

Mini Jeep sendiri pertama kali hadir di SEMA SHOW Amerika Serikat pada 2016 dan menjadi alternatif wahana untuk mendongkrak pariwisata di Osaka dan Tokyo, Jepang. Maka dari itu, untuk penggunaannya di Indonesia, sebaiknya digunakan di area tertutup seperti taman, kompleks perumahan, lapangan dan area sejenis yang tidak terdapat lalulintas aktif kendaraan bermotor.

Pada September 2017 produk ini telah siap didistribusikan di seluruh Indonesia melalui Mini Jeep Indonesia dan Mini Jeep Surabaya.

Hingga akhir tahun 2018, Mini Jeep disebut telah pesat berkembang di Indonesia. Sebanyak 120 unit sudah terjual di pasaran meski baru diperkenalkan pada 2017.

#mini-jeep #hobi

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.