Wujud Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB) alias pelat nomor baru yang kami tulis beberapa waktu lalu terkuak lewat media sosial. Salah satu pengguna akun Instagram bernama @christiansen_cs mengunggah penampakan dari pelat nomor baru tersebut.
Tentunya tak sekedar wujud baru, pelat nomor baru ini diduga dirancang khusus untuk mendukung mekanisme dari sistem tilang elektronik atau e-tilang. Lantas bagaimana cara kerja dari sistem e-tilang ini?
Dihimpun dari berbagai sumber, sistem penindakan pelanggar lalu lintas berbasis data elektronik diketahui akan menggunakan hasil rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) berteknologi canggih sebagai sumber data.
Sementara TNKB dari kendaraan tersebut menjadi bukti identifikasi kendaraan yang dipantau oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Sistem E-Tilang ini sendiri setidaknya sudah rampung di 5 negara maju di dunia dan dinilai efektif. Beriut adalah 5 daftar yang menerapkan sistem E-tilang tersebut.
1. Inggris
Terkait dengan kebijakan ini, Inggris telah memasang ribuan CCTV di seluruh penjuru. Dari jumlah tersebut, otoritas terkait mampu memantau 14 juta mobil per harinya.
2. Amerika Serikat
Sejak diberlakukannya e-tilang, Amerika Serikat berhasil menjaring banyak pelanggar dengan berbagai bentuk tindak pelanggaran lalu lintas. Sejak diberlakukan pertama kali pada tahun 2009, cakupan penerapan kebijakan ini telah merata di 400 kota di seluruh negara bagian.
3. Korea Selatan
Bila mengukur kesuksesan penerapan kebijakan ini di kalangan negara Asia, Korea Selatan nampaknya jadi salah satu yang paling berhasil. Pasalnya, puluhan ribu CCTV yang disebar otoritas setempat telah mampu mengurangi angka kejahatan jalanan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
4. Jepang
Di Jepang, di negara yang terkenal dengan kedisiplinan tinggi, penerapan kebijakan ini dilakukan sangat serius. Sejak 2014, ribuan CCTV dipasang oleh otoritas setempat.
Tak hanya di jalan raya dan wilayah-wilayah vital. Otoritas setempat bahkan menempatkan CCTV sampai di gang-gang kecil.
Yang menarik, dari kebijakan ini, kita dapat melihat bahwa kedisiplinan masyarakat Jepang betul-betul nyata. Terbukti, dari penerapan kebijakan ini, pemerintah Jepang hanya mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 221 juta yang dihasilkan dari denda para pelanggar.
5. Singapura
Negara tetangga Indonesia, Singapura juga memiliki capaian yang cukup baik terkait dengan penerapan kebijakan ini. Pada 2012, otoritas setempat memasang sebanyak 6.500 CCTV di seluruh wilayah.
Dalam kurun waktu tersebut, otoritas setempat berhasil menangkap 1.900 penjahat dengan bantuan CCTV.