Pajak Mobil Listrik di Indonesia Akan Akan Di-nolkan!

Pajak Mobil Listrik di Indonesia Akan Akan Di-nolkan!

Dengan exposure cukup ramai, Mitsubishi seolah menggaet Kementerian Perindustrian dalam inisiasi mobil ramah lingkungan dengan menghibahkan Outlander PHEV dan i-Miev (26/2). Dan di momen ini pun Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto 'membocorkan' rancangan skema pajak mobil jenis ini.

Di hadapan awak media nasional, Airlangga mengatakan bahwa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil listrik nantinya akan di-nolkan dan bea masuknya sekitar 5 persen. "Tapi ini masih dalam pembicaraan," imbuh Airlangga.

 

Sayangnya pihak Kementerian Perindustrian belum ada yang bisa memastikan kapan tepatnya skema pajak Electric Vehicle alias mobil listrik ini akan "diketok palu". Sebab, pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, telah menginstruksikan akan hadirnya mobil ramah lingkungan sejak tahun lalu.

"Proses finalisasi di antara Kementerian (Keungan dan Perhubungan) pada prinsipnya penurunan bea masuk maupun PPnBM, kami sedang bahas dan sedang menunggu," sambung Airlangga.

Seiring berjalannya proses "ketok palu" pajak mobil listrik, pihak Mitsubishi hanya bisa mendukung proses studi agar terwujudnya era baru; mobil listrik, maupun plug-in hybrid. 

"Sepuluh mobil baru (Outlander PHEV dan i-Miev) ini akan dikerahkan oleh Kementerian dalam serangkaian studi bersama yang secara langsung akan mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik Indonesia yang sedang berkembang. Studi ini merupakan langkah untuk menuju pencapaian visi ”Smart Cities” yang benar-benar akan melihat penyampaian teknologi untuk masyarakat," kata Osamu Masuko, CEO Mitsubishi Motors dalam kesempatan yang sama.
 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com