Beranda Berita

Kenapa Datsun Cross Tak Menjadi LCGC?

Berita
Penulis: Danu P Dirgantoro
Sabtu, 20 Januari 2018 09:00 WIB
Berita - Kenapa Datsun Cross Tak Menjadi LCGC?
Bagikan ke:

Datsun Cross yang dibanderol dengan harga termurah Rp 163 juta sudah dipastikan tak masuk skema LCGC. Padahal Datsun Indonesia menyebut mobil barunya ini mengambil basis dari Datsun Go+.

Bahkan Datsun Cross merupakan produk yang dirakit di dalam negeri alias CKD. Lantas apa pertimbangan Datsun untuk tak mengikutkannya dalam program mobil bersubsidi? 

"Ya jadi harganya berbeda, positioning juga. Kami memberikan banyak keuntungan untuk konsumen pada model Cross. Jadi pada dasarnya, kami sudah memberikan transmisi terbaik dari yang Nissan punya dan banyak lagi," sebut Jose Roman, selaku Corporate Vice President, Nissan Motor Co., Global Head of Datsun.

Foto - Kenapa Datsun Cross Tak Menjadi LCGC?

Bisa disimpulkan bahwa dengan fitur yang dianggap Datsun sudah sangat beragam dan canggih ini tentunya tak bisa "masuk" dengan banderol di bawah Rp 150 juta. Mobil ini sangat penuh spesifikasi yang bagus, seperti safety feature, transmisi CVT, jadi kombinasi yang menarik. Jadi ini segmen yang jelas berbeda," kilah Jose Roman.

Datsun Cross dengan harga Rp 163 juta merupakan tipe transmisi manual, sedangkan tipe transmisi CVT kabarnya akan dibanderol Rp 175 juta. Baik varian matic dan manual sudah mendapat fitur Vehicle Dynamic Control (VDC).

Mobil yang punya kolong alias ground clearance sampai 200 mm ini menggunakan mesin tipe bensin 1.200 cc yang disebut mirip dengan Go+. Mesin LCGC itu sendiri berkode HR12DE dengan konfigurasi tiga silinder.

#datsun #cross

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.