PT Pertamina (persero) kembali menerapkan harga BBM yang sama di sembilan wilayah. Penerapan BBM Satu Harga ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang digaungkan pada 2016 lalu.
Dalam siaran persnya (5/3), Pertamina menyebut 9 wilayah baru yang menerapkan BBM Satu Harga adalah :
1. Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara;
2. Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat
3. Kepulauan Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Propinsi Jawa Tengah,
4. Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur;
5. Tanjung Pengamus, Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat
6. Waingapu, Kabupaten Suba Timur, Propinsi NTT;
7. Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Propinsi Sulawesi Tenggara
8. Moswaren, Kabupaten Sorong Selatan, Propinsi Papua Barat;
9. Long Apari, Kabupaten Mahakam Hulu, Propinsi Kalimatan Timur.
Sejak akhir Februari 2017, warga di daerah tersebut bisa mendapatkan Premium seharga Rp 6.450/ liter dan Solar Rp 5.150/ liter. Sebelumnya, warga di wilayah tersebut membeli Premium pada kisaran Rp 8000 sampai Rp 15.000 / liter Premium, Sementara Solar pada kisaran Rp 7.000 sampai Rp 18.000/liter.
“Hasil pemetaan dari 8 Marketing Operation Region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga, di mana 9 diantaranya sudah beroperasi,” jelas Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina.