Beranda Berita

Antisipasi Bus Tak Layak Jalan yang Memicu Laka, Kemenhub Gencarkan Razia Bus Pariwisata

Berita
Penulis: ZCH1708
Selasa, 2 Mei 2017 13:25 WIB
Berita - Antisipasi Bus Tak Layak Jalan yang Memicu Laka, Kemenhub Gencarkan Razia Bus Pariwisata
Bagikan ke:

Menyusul terjadi peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan sejumlah bus pariwisata di di jalur objek wisata beberapa pekan terakhir yang menyebabkan banyak korban tewas dan luka-luka, Kementerian Perhubungan mulai bersikap keras.

Kementerian yang dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini akan melakukan razia terhadap bus pariwisata yang dianggap tidak layak jalan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugiharjo, ‎Senin (1/5/2017) mengatakan, razia akan dilakukan di jalan yang kerap dilewati armada bus pariwisata dan di lokasi-lokasi tujuan wisata yang kerap disambangi wisatawan.

Untuk razia ini, Kementerian Perhubungan akan melibatkan dua instansi lain. Yakni, kepolisian dan Jas Raharja. Konsep razia kelayakan jalan bus pariwisata ini menurut Sugiharjo akan dibahas dalam waktu dekat.

"Mekanismenya lebih rinci akan dijelaskan nanti karena masih akan dirapatkan," kata Sugiharjo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, masyarakat sebagai konsumen harus selektif dalam memilih armada untuk keperluan perjalanan atau berwisata karena itu merupakan bagian dari hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.

"Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik, profesional, nyaman dan aman. Kerika akan menyewa bus, mereka harus tahu armada bus tersebut dari perusahaan yang sudah berbadan hukum jelas," ungkapnya.

Selain itu, konsumen juga berhak tahu bus tersebut uji kirnya masih berlaku dan kartu trayek atrau kartu pengawasannya (KPS) juga jelas. Awak bus, yakni pengemudi yang membawa bus tersebut juga harus memiliki SIM.

#bus-pariwisata #razia #kementerian-perhubungan #sugiharjo

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.