Grab Dan Uber Malaysia Harus Miliki Asuransi Jika Ingin Terus Beroperasi

Grab dan Uber juga menjadi kontroversi di Malaysia. Akhirnya jalan tengahnya, pemerintah sana mewajibkan kedua layanan taksi pribadi itu untuk memiliki asuransi bagi penumpang.
Penulis: Jeffry Yanto Sudibyo
Senin, 1 Februari 2016 10:00 WIB
Berita - Grab Dan Uber Malaysia Harus Miliki Asuransi Jika Ingin Terus Beroperasi
Bagikan ke:

Grab dan Uber merupakan perusahaan yang menawarkan sarana transportasi 'kekinian'. Model bisnisnya berbeda dari taksi konvensional, karena menggunakan mobil pribadi, pemesanan via aplikasi dan tarifnya jauh lebih rendah. Kehadirannya sangat disukai konsumen tapi mengundang kontroversi bagi pembuat regulasi.

Namun mulai saat ini, kedua perusahaan tersebut tidak akan mendapat kebebasan beroperasi di Malaysia jika tidak menyediakan asuransi bagi penumpangnya. Pasalnya, taksi reguler di Malaysia sudah menyediakan asuransi bagi penumpangnya. Bahkan, pemerintah setempat baru memberi lampu hijau jika kebijakan asuransi sudah diterapkan. Dengan begitu kehadiran Uber dan Grab akan diresmikan layaknya legalitas taksi biasa.

"Kami ingin mengatur industri baru ini, sehingga kendaraan mereka aman untuk dinaiki orang. Kami juga ingin melegalkan industri berbasis aplikasi smartphone yang akan terus berkembang," ujar Datuk Aziz Kaprawi, Wakil Menteri Transportasi Malaysia, seperti dilansir New Straits Times (31/1).

Bagaimana dengan Indonesia? Mungkin langkah Malaysia itu bisa dijadikan salah satu pertimbangan.

#uber #grab

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.