PT Gajah Tunggal Tbk baru saja menarik peredaran produknya di pasar Amerika Serikat dan Kanada. Hal ini terkait ban yang telah beredar tersebut tidak sesuai dengan standar kualitas yang diisyaratkan National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).
’’Kami proaktif melakukan recall ban-ban kami walau belum ada klaim ketidaksesuaian spesifikasi,” begitu rilis resmi Gajah Tunggal. Ban yang ditarik dipasarkan khusus untuk Amerika Serikat dan Kanada saja, berjumlah sekitar 196.926 ban. Penarikan ini sudah dilakukan sejak April hingga September 2016.
Namun pihak Gajah Tunggal sendiri enggan menyebut soal berapa nilai dari penarikan ban-ban tersebut, dan pihaknya juga memastikan bahwa tidak berdampak banyak pada perusahaan. “Kejadian tersebut tidak mempunyai dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” ungkap Cathrina Widjadja selaku Direktur Gajah Tunggal Tbk dalam dokumen yang ditanda tanganinya.
Menurut dokumen Bursa Efek Indonesia, dampaknya sangat kecil karena cuma menyangkut sekitar 1,2 persen penjualan ban Gajah Tunggal ke Amerika Serikat selama April – September 2016.
Soal jenis ban dan ukurannya tidak dijelaskan, tetapi ban yang ditarik tersebut memang hanya dikhususkan untuk pasar Amerika Serikat dan Indonesia.