General Motors Kena Denda Rp 12,8 Triliun Akibat Cacat Produksi

General Motors Kena Denda Rp 12,8 Triliun Akibat Cacat Produksi

Pabrikan kenamaan asal Amerika Serikat, General Motors (GM) ternyata terbukti telah menyembunyikan kecacatan teknis pada produknya. Cacat produksi pada bagian ignition switch disembunyikan oleh GM selama 10 tahun lamanya. Pengadilanpun sudah memutuskan bahwa pihak GM bersalah dan harus membayar denda. Seperti dikutip Aljazerra.

CEO General Motors, Marry Barra bahkan mengakui, “Orang meninggal dan terluka di mobil kami.” Masalah pada ignition switch Chevrolete Cobalt bisa mengakibatkan mesin tiba-tiba mati saat mobil melaju. Tentu hal ini sangat berbahaya, terlebih airbag, power steering, dan sistem pengereman turut tak berfungsi saat gejala mesin mati timbul. Aljazeera menyebut, data menunjukkan lebih 1.300 orang meninggal akibat kecelakaan yang berkaitan dengan cacat produksi itu.

Chevy Cobalt

"Kesalahan teknis seperti ini seharusnya tidak pernah terjadi. Kami memohon maaf," ujar Mary. Karena kasus ini, pengadilan New York memberikan sanksi kepada GM berupa denda sebesar US$ 900 juta dolar atau sekira Rp 12,8 triliun.

“Tidak ada yang bisa mengembalikan nyawa anak saya. Kita memerlukan sistem di mana para pejabat pabrikan mobil bisa tanggung jawab pada mansyarakat dan bukan hanya mengurusi keuntungan perusahaannya,” ujar Laura Christian yang anak perempuan usia 16 tahun menjadi korban dan meninggal pada 2015. 

Masalah tersebut untungnya tidak sampai ke Indonesia karena hanya terjadi di Amerika. GM sendiri telah melakukan recall dan memperbaiki komponen cacat itu yang terjadi sejak 2004 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com