Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Tiba-tiba Dihentikan

Nantinya, pola razia emisi ini akan diubah, dimana akan berkoordinasi kembali dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta

Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

Kenapa Harus Kendaraan Umur Tiga Tahun Ke Atas Jadi Incaran Razia Uji Emisi?

Ketentuan itu dibuat karena emisi kendaraan yang berusia di bawah tiga tahun masih bagus dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.

Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Hari Pertama Pelaksanaan Tilang Uji Emisi, 20 Mobil Terkena Razia

Nantinya razia ini akan terus digencarkan dan rutin dilakukan dua hingga tiga kali setiap pekan.

Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Sasar Kendaraan Di Atas Tiga Tahun, Berikut Lima Titik Lokasi Razia Uji Emisi

Pelaksanaan tilang uji emisi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun.

Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Tempat Tilang Uji Emisi pada November Nanti akan Berpindah-Pindah

Denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi masih sama seperti sebelumya sebesar Rp250 ribu, sementara untuk mobil  Rp500 ribu.

Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kendaraan Kembali Berlaku November

Sempat dihentikanya kebijakan tilang uji emisi, karena Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Berapa Denda Yang Harus Dibayarkan Jika Mobil Tidak Lulus Uji Emisi?

Berapa Denda Yang Harus Dibayarkan Jika Mobil Tidak Lulus Uji Emisi?

Adapun kendaraan yang akan menjadi sasaran uji emisi gas buang yakni mobil dan motor yang batas usia kendaraannya lebih dari 3 tahun.

Uji Emisi Hanya Untuk Kendaraan Berumur Lebih Dari 3 Tahun.

Uji Emisi Hanya Untuk Kendaraan Berumur Lebih Dari 3 Tahun.

Mobil usia di bawah tiga tahun dianggap punya kadar emisi ideal seperti bawaan pabrik

CarReview.id

    Otorider.com