Tidak Seperti KTP Yang Bisa Seumur Hidup, SIM Wajib Diperpanjang 5 Tahun. Ini Alasannya
Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Surat Izin Mengemudi tetap harus diperpanjang 5 tahun. Berbeda dengan KTP yang sudah bisa seumur hidup. Ini alasannya
Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Surat Izin Mengemudi tetap harus diperpanjang 5 tahun. Berbeda dengan KTP yang sudah bisa seumur hidup. Ini alasannya