Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaUsed Car

Lampu LED Tak Haram Digunakan Mobil Jadul

Dengan lampu LED, mobil tua punya lampu secemerlang mobil baru.
Used Car
Kamis, 6 Juni 2019 09:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Teknologi LED telah banyak digunakan sebagai standar lampu utama  pada mobil-mobil modern saat ini. LED hadir dengan menyuguhkan cahaya yang diklaim lebih jernih, lebih hemat energi dan juga memiliki masa pakai yang lebih panjang dibandingkan dengan jenis lampu Halogen.

Keunggulan lampu LED ini pun kini tak melulu hadir di mobil baru. Namun dapat juga dinikmati oleh mobil-mobil lawas dengan lampu halogen.

“Saat ini beberapa produk bahkan bisa langsung dipasangkan plug n play dengan model lampu Halogen H4,” terang Wira Sentosa dari Asia Jaya Motor, Pondok Gede, Bekasi.

Senada dengan Wira, salah satu produsen, yakni Autovision mengatakan bahwa salah satu produk andalannya yakni Nano X5 bisa dipasangkan pada semua produk mobil yang menggunakan bawaan jenis lampu Halogen H4.” dipasang pada unit mobil tanpa ada penyesuaian sedikit pun dengan kabel bawaan kendaraan,” jelas Rendy mekanik Autovision.

BACA JUGA
Produk Autovision, plig and play di mobil lawas

Dalam prakteknya Rendy memberikan contoh dengan menggantikan lampu dagangannya pada unit Daihatsu Sigra, tanpa ada kendala sama sekali. “Bahkan saya pernah pasang pada unit Isuzu Panther tua yang menggunakan lampu kotak persegi empat, tanpa hambatan,” sambung Rendy.

Saat ini lampu dengan teknologi LED ini dapat dipinang dengan harga antara Rp 1,7 hingga 2 jutaan.


Tags Terkait :
S
Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait










Terkini

Terkini