BUS-TRUK – Sebagai operator milik negara, Damri punya kewajiban untuk membuka rute di daerah terpencil sebagai sarana akses kewilayahan. Hal ini yang tidak banyak, atau bahkan tidak dimiliki oleh operator angkutan penumpang lain yang dimiliki pihak swasta.
Mengawali awal tahun, wilayah Kabupaten Nias Utara yang dapat giliran untuk menerima pelayanan Damri. Rilis perdana moda angkutan perintis itu dilakukan oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Yaaman Telaumbanua, Sekda dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Noferman Zega, dan pihak Dishub Kabupaten Nias Utara di Pendopo Bupati pekan ini (8/1). Seperti dikutip dari RRI.co.id.
Moda angkutan perintis tersebit pengadaannya merupakan program dari BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Sumatera Utara. Berupa mikrobus berkapasitas 14 orang, diterima oleh Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Perhubungan dengan trayek opersional Lahewa - Gunungsitoli (tarif Rp10 ribu) dan Lahewa - Afulu (tarif Rp5 ribu).
Bagi warga yang ingin naik unit milik Damri itu bisa mengakses informasi melalui akun media sosial Facebook milik Dishub Kabupaten Nias Utara.
Angkutan perintis ini merupakan layanan transportasi yang diberikan kepada daerah berkembang yang belum memiliki angkutan umum yang memadai karena transportasi merupakan urat nadi perekonomian dan taraf sebuah daerah yang berkembang. (EW)
Baca juga: Pemerintah Daerah Perlu Bikin terobosan Angkutan Massal