Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaMobil Listrik

Enaknya Beli Mobil Listrik di Jakarta Karena Pergub Baru ini

"Dan kebijakan ini tidak berlaku untuk jenis kendaraan hybrid ataupun kendaraan semi listrik."
Mobil Listrik
Senin, 27 Januari 2020 09:00 WIB
Penulis : Alfons


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kabar baik bagi Anda yang berminat membeli mobil listrik atau motor listrik, terutama yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta akan membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk segala jenis kendaraan listrik berbasis baterai.

Akhir pekan lalu, tepatnya Kamis (23/1) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020. Dalam beleid tersebut diatur mengenai insentif pajak BBN-KB kendaraan listrik baik kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk kendaraan pribadi maupun umum.

“Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik dan dapat pasokan sumber daya listrik dari baterai, baik dari kendaraannya ataupun dari luar. Dan kebijakan ini tidak berlaku untuk jenis kendaraan hybrid ataupun kendaraan semi listrik. Jadi, hanya kendaraan bermotor yang 100 persen menggunakan listrik berbasis baterai,” terang Anies mendetailkan jenis kendaraan yang akan mendapat pembebasan pajak ini.

(Daftar Insentif yang Didapat Mobil Listrik Berdasar Perpres)

Kebijakan ini mulai berlaku pada 15 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 atau untuk kurun waktu 5 tahun ke depan.

"Pemprov DKI menjadi Pemerintah Provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan pembebasan BBN-KB. Jadi, terhitung mulai tahun 2020, kegiatan jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, kendaraan motor berbasis listrik, baik roda empat maupun roda dua, diberikan pembebasan pajak bea balik nama," tambah Anies dalam keterangan resmi dari laman PPID Jakarta.

Foto: Bluebird

Pergub Nomor 3 Tahun 2020 ini membantu menopang Pemerintah Pusat untuk mewujudkan target sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2019. Selain itu menurut Anies, Pergub ini menjadi tindak lanjut dari tujuh Inisiatif untuk udara bersih Jakarta yang ada dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.

Insentif pembebasan pajak daerah ini akan diberikan secara otomatis dalam sistem Pemungutan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Para pengguna kendaraan listrik bisa menggunakan fasilitas insentif pajak daerah ini di kantor-kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor atau kantor SAMSAT yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Dengan adanya aturan bebas pajak BBN-KB ini harapannya masyarakat semakin terdorong untuk membeli dan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai yang terbukti ramah lingkungan. Sebelumnya pemerintah pusat juga sudah memberikan keringangan lewat skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM) yang baru --berlaku Oktober 2021 mendatang.

Dalam PPNBM yang baru, untuk mobil listrik dengan kapasitas <10 orang akan dikenakan tarif 15 persen dengan dasar pengenaan pajak 0 persen dari harga jual kendaraan. Artinya besaran tarif pajak barang mewah = Rp 0. Tarif PPNBM ini juga akan dinikmati mobil jenis Plug-In Hybrid Electric Vehicles, dan Fuel Cell Electric Vehicles.

Dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019, pemerintah menargetkan pengembangan mobil listrik mencapai 2.200 unit, hybrid 711.000 unit dan 2.1 juta unit sepeda motor listrik pada tahun 2025.


Tags Terkait :
Pajak Mobil Listrik
A

Alfons

Reporter

Alfons Hartanto

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Special Report: GIIAS 2026
Artikel Terkait


Berita
Pemerintah Lanjutkan Insentif Mobil Listrik, Hanya untuk Program Mobil Nasional

Pemerintah memastikan insentif mobil listrik tetap berlanjut. Namun, bantuan hanya diberikan kepada kendaraan yang masuk program mobil nasional (Molinas).

1 hari yang lalu


Berita
BAIC T1, Crossover Pertama BAIC Diperkenalkan Dengan Harga Khusus

BAIC T1 sebagai crossover listrik pertama BAIC diperkenalkan di GIIAS 2026 dengan harga BAIC T1 spesial GIIAS 2026 Rp373 juta untuk 1.000 unit pertama.

1 hari yang lalu


Berita
DFSK E5 Plus Resmi Dijual di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 479 Juta

Harga DFSK E5 Plus GIIAS 2026 dipatok Rp 479 juta OTR Jakarta selama pameran. SUV PHEV tujuh penumpang ini menawarkan jarak tempuh 1.400 km dan fitur ADAS Level 2.

1 hari yang lalu


Berita
Toyota Luncurkan 3 Mobil Baru di GIIAS 2026, Ada Land Cruiser Hybrid dan bZ4X Touring

Toyota luncurkan Land Cruiser 300 Hybrid di GIIAS 2026 dengan harga Rp2,716 miliar. Dua model lain, Land Cruiser FJ dan bZ4X Touring, turut diperkenalkan di ICE BSD City.

1 hari yang lalu


Berita
Honda Super One Resmi Melantai di GIIAS 2026, EV Paling Ringan

Peluncuran Honda Super ONE di GIIAS 2026 menandai debut mobil listrik Honda yang ditawarkan untuk konsumen Indonesia setelah sebelumnya hanya tersedia untuk program sewa.

1 hari yang lalu


Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

3 hari yang lalu

Berita
Toyota bZ4X Touring Terpantau, Kandidat Nongol di GIIAS 2026

Toyota bZ4X Touring GIIAS 2026 terpantau melalui data NJKB dengan harga Rp817 juta. Model station wagon EV ini diperkirakan akan diperkenalkan di ajang otomotif tersebut.

5 hari yang lalu


Berita
Changan Siapkan 15 Model Baru Untuk Pasar Indonesia

Changan rencana 15 model elektrifikasi baru Indonesia. Perusahaan akan memperluas lini BEV, HEV, PHEV, dan REEV secara bertahap di pasar lokal.

6 hari yang lalu


Terkini

Berita
Mazda CX-5 dan Mazda CX-30 Makin Layak Dipertimbangkan, Kabin Lebih Lapang dan Nyaman untuk Mobilitas Harian

SUV dari Mazda menawarkan kabin yang lapang sehingga menyenangkan untuk digunakan harian.

1 jam yang lalu


Berita
Kia Umumkan Harga The all-new Seltos di GIIAS 2026, Mulai Rp 359 Juta

Kia resmi umumkan harga The all-new Seltos GIIAS 2026 mulai Rp 359 juta untuk tiga varian dengan fitur ADAS dan desain Opposites United.

2 jam yang lalu


Berita
Hino Beri Penghargaan Karoseri Terbaik di GIIAS 2026

Hino Bodymaker Award 2026 GIIAS digelar di GIIAS 2026 untuk mengapresiasi karoseri yang memenuhi standar teknis pembangunan bodi kendaraan Hino.

2 jam yang lalu


Berita
Begini Impresi Berkendara Changan Nevo QO5

Changan resmi memasarkan Nevo Q07 di Indonesia dengan harga yang cukup kompetitif.

3 jam yang lalu


Berita
Hyundai Andalkan Keunggulan Kabin Luas dan Teknologi Elektrifikasi pada The New STARIA

Hyundai memperkenalkan The New Staria Electric Hybrid dengan kabin luas di GIIAS 2026. MPV ini menawarkan teknologi elektrifikasi dan ruang kabin lega sesuai kebutuhan konsumen Indonesia.

4 jam yang lalu