Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaMobil Listrik

Enaknya Beli Mobil Listrik di Jakarta Karena Pergub Baru ini

"Dan kebijakan ini tidak berlaku untuk jenis kendaraan hybrid ataupun kendaraan semi listrik."
Mobil Listrik
Senin, 27 Januari 2020 09:00 WIB
Penulis : Alfons


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kabar baik bagi Anda yang berminat membeli mobil listrik atau motor listrik, terutama yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta akan membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk segala jenis kendaraan listrik berbasis baterai.

Akhir pekan lalu, tepatnya Kamis (23/1) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020. Dalam beleid tersebut diatur mengenai insentif pajak BBN-KB kendaraan listrik baik kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk kendaraan pribadi maupun umum.

“Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik dan dapat pasokan sumber daya listrik dari baterai, baik dari kendaraannya ataupun dari luar. Dan kebijakan ini tidak berlaku untuk jenis kendaraan hybrid ataupun kendaraan semi listrik. Jadi, hanya kendaraan bermotor yang 100 persen menggunakan listrik berbasis baterai,” terang Anies mendetailkan jenis kendaraan yang akan mendapat pembebasan pajak ini.

(Daftar Insentif yang Didapat Mobil Listrik Berdasar Perpres)

Kebijakan ini mulai berlaku pada 15 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 atau untuk kurun waktu 5 tahun ke depan.

"Pemprov DKI menjadi Pemerintah Provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan pembebasan BBN-KB. Jadi, terhitung mulai tahun 2020, kegiatan jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, kendaraan motor berbasis listrik, baik roda empat maupun roda dua, diberikan pembebasan pajak bea balik nama," tambah Anies dalam keterangan resmi dari laman PPID Jakarta.

Foto: Bluebird

Pergub Nomor 3 Tahun 2020 ini membantu menopang Pemerintah Pusat untuk mewujudkan target sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2019. Selain itu menurut Anies, Pergub ini menjadi tindak lanjut dari tujuh Inisiatif untuk udara bersih Jakarta yang ada dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019.

Insentif pembebasan pajak daerah ini akan diberikan secara otomatis dalam sistem Pemungutan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Para pengguna kendaraan listrik bisa menggunakan fasilitas insentif pajak daerah ini di kantor-kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor atau kantor SAMSAT yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Dengan adanya aturan bebas pajak BBN-KB ini harapannya masyarakat semakin terdorong untuk membeli dan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai yang terbukti ramah lingkungan. Sebelumnya pemerintah pusat juga sudah memberikan keringangan lewat skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM) yang baru --berlaku Oktober 2021 mendatang.

Dalam PPNBM yang baru, untuk mobil listrik dengan kapasitas <10 orang akan dikenakan tarif 15 persen dengan dasar pengenaan pajak 0 persen dari harga jual kendaraan. Artinya besaran tarif pajak barang mewah = Rp 0. Tarif PPNBM ini juga akan dinikmati mobil jenis Plug-In Hybrid Electric Vehicles, dan Fuel Cell Electric Vehicles.

Dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019, pemerintah menargetkan pengembangan mobil listrik mencapai 2.200 unit, hybrid 711.000 unit dan 2.1 juta unit sepeda motor listrik pada tahun 2025.


Tags Terkait :
Pajak Mobil Listrik
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Changan Berharap Mobil REEV Dapat Insentif Lebih Dari Pemerintah

Mobil asal Tiongkok yang hadir di Indonesia identik dengan mobil berpenggerak hybrid, plug-in hybrid, maupun EV murni. Berbeda dengan REEV.

1 hari yang lalu


Berita
Wujud Nyata Ekosistem Energi Baru iCAR V23 dan V27, Satu Filosofi Dengan Peran Berbeda

iCAR V23 dan V27 bentuk ekosistem energi baru dengan filosofi desain klasik timeless: V23 untuk mobilitas urban personal, V27 SUV hybrid all-rounder jarak jauh.

1 hari yang lalu


Berita
KIA Indonesia Mulai Rakit Carens EV November 2026

Kia Carens EV dipastikan akan mulai diproduksi secara lokal di Indonesia pada November 2026 mendatang. Mobil ini akan menjadi model pertama Kia yang dirakit di bawah PT Kia Sales Indonesia (KSI).

1 hari yang lalu


Berita
Kendaraan Listrik Bakal Kena Pajak, Ini Tanggapan Chery Group

Chery Group tanggapi rencana pajak kendaraan listrik Permendagri 11 Tahun 2026. Perusahaan siap hadapi kebijakan, tapi tunggu implementasi dan respons pasar.

4 hari yang lalu


Terkini

Berita
Segera Dijual Di Indonesia, Ini Peningkatan Chery E5 Facelift 2026

Chery E5 facelift 2026 tampil sporty dengan lampu tajam, layar 15,6 inci, kursi pijat. Harga Chery E5 facelift 2026 Indonesia terjangkau, siap debut GIIAS 2026.

4 jam yang lalu


Tips
Bersihkan Jamur Kaca Secara Rutin, Mudahkan Perawatan Lanjutan

Cara bersihkan jamur kaca mobil dengan pasta gigi atau cuka apel saat lapisan tipis. Detailer sarankan rutin 2-4 bulan hindari penebalan sulit dibersihkan.

5 jam yang lalu


Berita
BAIC Arcfox Perkenalkan MPV Mewah, Rival Denza D9

Arcfox, sub-brand dari Beijing Automotive Group (BAIC), resmi membuka masa pre-sale untuk MPV mewah terbarunya, Wendao V9.

7 jam yang lalu


Berita
Volkswagen Hadirkan 2 Model Baru Khusus Pasar Cina, Kolaborasi Dengan Xpeng

Volkswagen resmi memperkenalkan dua mobil listrik terbaru untuk pasar China, yakni crossover ID.

9 jam yang lalu


Tips
Ini Cara Aman Menaikan Mutu Car Audio Di EV

Perhatikan spesifikasi kelistrikan bawaan mobil sebagai langkah pertama.

21 jam yang lalu