Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Dishub DKI: Uji Berkala Untuk Tekan Kecelakaan

Akan didata secara digital atas kondisi setia kendaraan
Berita
Kamis, 22 Februari 2024 18:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menekankan pentingnya uji berkala kendaraan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan khususnya di wilayah Jakarta.

"Ya sudah seharusnya semua kendaraan wajib melakukan uji berkala agar dapat beroperasi di jalan dengan baik," kata Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Fatchuri dalam Podcast Rabu Belajar secara daring di Jakarta, pekan ini (22/2).

Fatchuri menjelaskan, hal itu sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 48 ayat 1 berbunyi "setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan".

Persyaratan teknis yang dimaksud meliputi susunan kendaraan, perlengkapan, ukuran, karoseri, rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya, pemuatan, penggunaan, penggandengan kendaraan bermotor dan atau penempelan kendaraan bermotor.

BACA JUGA

Sedangkan persyaratan laik jalan meliputi emisi gas buang, kebisingan suara, efisiensi sistem rem utama dan rem parkir, kincup roda depan, suara klakson, daya pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban, serta kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan.

"Jadi kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, yang diimpor, dibuat, dan atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian yakni uji tipe dan uji berkala," jelas Fatchuri, seperti dikutip Antara.

Kendaraan yang dinyatakan lulus saat uji berkala akan mendapatkan sertifikat uji berkala kendaraan bermotor, kartu uji smart card, dan stiker Radio Frequency Idenfication (RFID). Sebaliknya, kendaraan yang tidak lulus surat keterangan tidak lulus (SKTL).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas pengelola pengujian kendaraan bermotor yang tersebar di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Pulo Gadung, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Cilincing, dan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa.

Pemprov DKI juga telah membebaskan biaya retribusi untuk pengujian kendaraan bermotor sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2022 guna mengedepankan aspek keselamatan di jalan. Data mencatat bahwa tingkat kecelakaan berdasarkan jenis kendaraan yakni 52 persen berasal dari sepeda motor, 20 persen dari mobil, 18 persen dari truk, dan 10 persen dari bus.

Baca juga: Kecelakaan Bus Tabrak Belakang, Umumnya Karena Driver Merasa ‘Jago Nyetir’…

Baca juga: Banyak Driver Kendaraan Besar Tak Paham Cara Mengemudi...


Tags Terkait :
Kecelakaanbus Transjakarta Dki
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sopir dan Kondektur Perempuan Juga Menjadi Korban Kecelakaan Bus Di Subang

Di antara 8 korban meninggal, dua orang merupakan awak bus, masing-masing adalah Dede Purnama (41), sopir bus, dan Maya Susilawati (43) kondektur bus.

5 tahun yang lalu


Berita
Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Bus PO Purnama Sari Di Subang

Kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Purnama Sari membawa rombongan warga dan anggota PKPK asal Kecamatan Cipayung, Kota Depok di Palasari, Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang

5 tahun yang lalu


Berita
Bus Pariwisata Yang Nahas Di Subang, Angkut Rombongan PKK

Berdasarkan informasi yang didapat, para penumpang adalah rombongan kader PKK dan Posyandu Kelurahan Bojong Pondok Terong, Depok, Jabar.

5 tahun yang lalu


Berita
BREAKING NEWS : Bus Pariwisata Purnama Sari Kecelakaan Tunggal Di Subang, Enam Tewas

Lokasi kecelakaan ini merupakan jalan menurun yang curam. Kondisi bus hancur. Rangka pilar kanan bus remuk. Penumpang yang selamat berhamburan keluar dari bus.

5 tahun yang lalu


Bus
Operator Bus Pariwisata Yang Kecelakaan Di Batu Malang Diperiksa Polisi

Sebuah kecelakaan bus umum akan juga berkaitan dengan manajemen operasional pihak operator bus

10 bulan yang lalu


Bus
Organda: Ramp Check Bus Pariwisata Di Lokasi Wisata Perlu Ditambah

Opsi ‘pengemudi engkel’ nyata sangat berpotensi terjadinya kecelakaan

10 bulan yang lalu


Berita
Bus Pariwisata Kecelakaan (Lagi) Di Tol Cipali

Karena pramudi 'panas' akibat hasutan penumpang?

1 tahun yang lalu


Berita
Microsleep : Bahaya Laten Pengemudi Di Jalan Tol

Tetap harus difasilitasi istirahat yang cukup

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

4 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

5 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

5 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

1 hari yang lalu