Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Dishub DKI: Uji Berkala Untuk Tekan Kecelakaan

Akan didata secara digital atas kondisi setia kendaraan
Berita
Kamis, 22 Februari 2024 18:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menekankan pentingnya uji berkala kendaraan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan khususnya di wilayah Jakarta.

"Ya sudah seharusnya semua kendaraan wajib melakukan uji berkala agar dapat beroperasi di jalan dengan baik," kata Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Fatchuri dalam Podcast Rabu Belajar secara daring di Jakarta, pekan ini (22/2).

Fatchuri menjelaskan, hal itu sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 48 ayat 1 berbunyi "setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan".

Persyaratan teknis yang dimaksud meliputi susunan kendaraan, perlengkapan, ukuran, karoseri, rancangan teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya, pemuatan, penggunaan, penggandengan kendaraan bermotor dan atau penempelan kendaraan bermotor.

BACA JUGA

Sedangkan persyaratan laik jalan meliputi emisi gas buang, kebisingan suara, efisiensi sistem rem utama dan rem parkir, kincup roda depan, suara klakson, daya pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban, serta kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan.

"Jadi kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, yang diimpor, dibuat, dan atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian yakni uji tipe dan uji berkala," jelas Fatchuri, seperti dikutip Antara.

Kendaraan yang dinyatakan lulus saat uji berkala akan mendapatkan sertifikat uji berkala kendaraan bermotor, kartu uji smart card, dan stiker Radio Frequency Idenfication (RFID). Sebaliknya, kendaraan yang tidak lulus surat keterangan tidak lulus (SKTL).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas pengelola pengujian kendaraan bermotor yang tersebar di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Pulo Gadung, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Kedaung Angke, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Ujung Menteng, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Cilincing, dan Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa.

Pemprov DKI juga telah membebaskan biaya retribusi untuk pengujian kendaraan bermotor sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2022 guna mengedepankan aspek keselamatan di jalan. Data mencatat bahwa tingkat kecelakaan berdasarkan jenis kendaraan yakni 52 persen berasal dari sepeda motor, 20 persen dari mobil, 18 persen dari truk, dan 10 persen dari bus.

Baca juga: Kecelakaan Bus Tabrak Belakang, Umumnya Karena Driver Merasa ‘Jago Nyetir’…

Baca juga: Banyak Driver Kendaraan Besar Tak Paham Cara Mengemudi...


Tags Terkait :
Kecelakaanbus Transjakarta Dki
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Kepedulian Akan Bahayanya Perlintasan Kereta Api Masih Rendah

Bahaya perlintasan kereta api sebidang Indonesia: 3.703 titik, 1.808 kecelakaan dan 1.522 korban jiwa sejak 2020. Kesadaran publik rendah, edukasi mendesak.

1 hari yang lalu

Truk
GIICOMVEC 2026 Mengalami Kenaikan Jumlah Pengunjung

Segmen kendaraan komersial jadi indikator kondisi industri otomotif nasional.

1 hari yang lalu


Berita
Recall Hyundai Palisade Berlanjut, Ini Kabarnya Untuk Unit Di Indonesia

Kecelakaan kursi otomatis SUV Palisade roboh dan menimpa seorang anak membuat Recall Palisade berlanjut di beberapa negara. Bagaimana dengan yang ada di Indonesia?

1 hari yang lalu

Truk
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat Soal ODOL, Termasuk Menyangkut Posisi APM

Pemerintah siapkan regulasi ketat ODOL kendaraan angkutan barang, termasuk pengawasan APM, telematika, dan pemeliharaan armada guna cegah kecelakaan serta kerusakan jalan.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Changan Resmikan Dealer Mewah Di Bandung, Ini Lokasinya

Changan yang kini menjual Lumin dan Deepal mulai mendekatkan diri dengan konsumen di Jawa Barat melalui dealer barunya.

6 jam yang lalu


Berita
Pengguna Tembus 19 Juta, Chery Salah Satu Brand Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Chery

7 jam yang lalu


Berita
Fasilitas BYD Di Shenzhen Terbakar, Namun Jalur Produksi Aman

Kebakaran fasilitas BYD di Shenzhen terbatas pada area parkir kendaraan uji. Jalur produksi aman, api dipadamkan tanpa korban jiwa.

8 jam yang lalu


Berita
Usulan Pajak Kendaraan Turun Untuk Dongkrak Penjualan

Usulan penurunan pajak kendaraan dongkrak penjualan otomotif. Peneliti ITB: Pajak 40% terlalu tinggi, stimulus seperti saat Covid efektif gairahkan pasar lesu.

10 jam yang lalu


Bus
Busworld Southeast Asia, Janjikan Akan Banyak Desain Bus Baru

Busworld SEA 2026 pamerkan desain bus baru dari karoseri nasional seperti Adiputro, Laksana, dan Tentrem di JIEXpo Kemayoran, 20-22 Mei. Edisi terbesar dengan 1.500+ partisipan.

11 jam yang lalu