Jakarta,OTODRIVER- Pemerintah terus mendorong agar transisi dari kendaraan berbahan bakar bensin ke arah elektrifikasi terealisasikan dengan cepat. Termasuk dengan memberikan insentif hingga memperbanyak charging stations.
Namun demikian membutuhkan waktu yang tak sebentar untuk peralihan ke arah elektrifikasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat otomotif, Bebin Djuana.
"Coba kita belajar dari Norwegia yang paling siap beralih ke era kendaraan listrik, mereka (Norwegia) sudah berproses mempersiapkan sarana selama 20 tahun lebih," katanya, saat dihubungi Otodriver baru-baru ini.
Angka tersebut terus naik sejak tahun 2018 silam. Berdasar data dari Norwegian Road Traffic Information (NRTI), pada tahun 2018 kendaraan penumpang baru yang teregistrasi mencapai 147.929 unit, dengan presentase 31,2 persen listrik murni, dan jika digabungkan dengan penjualan plug-in Hybrid angkanya mencapai 49 persen.
Menurut Bebin Djuana dengan 20 tahun lebih Norwegia juga masih punya pasar kendaraan berbahan bakar bensin sebesar 25 persen.
"Norwegia sudah lebih dulu selama 20 tahun, tapi sampai saat ini pun pasar mereka 25 persen merupakan kendaraan bermesin motor bakar," tambahnya.
Ia berpendapat perkerjaan rumah yang harus dilakukan saat ini yaitu memperluas prasarana di berbagai wilayah Indonesia, dan ini menjadi pekerjaan besar.
"Adapun prasarana merupakan pekerjaan besar karena luasnya NKRI," paparnya.
Strategi Norwegia percepatan kendaraan listrik
Memang bicara Norwegia saat ini menjadi negara tersukses di Eropa. Di mana pemerintah setempat sudah menghadirkan berbagai kebijakan kendaraan listrik beberapa puluh tahun silam, tepatnya sejak tahun 1990.
Terdapat berbagai langkah strategis yang dilakukan Norwegia guna mencapai percepatan mobil listrik, salah satunya memberikan insentif. Semua kendaraan listrik dibebaskan dari semua biaya, termasuk pajak pembelian, dan PPN 25 persen untuk pembelian. Kebijakan tersebut akhirnya memicu harga jual kendaraan listrik di Norwegia mampu bersaing dengan harga jual kendaraan konvensional.
Tak hanya itu saja, sering berjalannya waktu Norwegia juga menghadirkan berbagai langkah strategis, termasuk melakukan pengurangan untuk mobil plug-in hybrid pada tahun 2013. Langkah ini sukses hingga tahun 2015 dengan insentif tetap dipertahankan sampai 2017.
Sebenarnya langkah tersebut juga sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Per 1 April 2023, mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen bisa mendapatkan insentif PPN sebesar 10 persen. Dengan begitu, mobil listrik yang memenuhi syarat tersebut hanya dikenakan PPN 1 persen.
Walau tertinggal belasan tahun dari negera Skandinavia tersebut, namun belum terlambat bagi Indonesia untuk melakukan migrasi ke mobil listrik.(AAR).