OTODRIVER - Subaru WRX telah resmi diluncurkan di Indonesia pada ajang IIMS 2023 lalu dan menjadi lini produk mobil sport melengkapi BRZ.
Namun beberapa waktu lalu, beredar kabar bahwa konsumen pemilik Subaru WRX mengeluhkan bahwa belum mendapatkan surat-surat WRX-nya berupa legalitas mobil seperti BPKB, STNK, serta plat nomor hingga Oktober 2023 lalu.
Diketahui konsumen tersebut telah menerima unit pada bulan April 2023 lalu.
“Kalo ditanya surat-suratnya bagaimana? Jadi kalau setiap mobil CBU yang baru tipe pertama di Indonesia rata-rata surat-menyuratnya itu atau saya sebut STNK itu baru akan keluar 6-8 bulan. itu adalah hal yang sangat wajar, setiap mobil CBU dengan tipe baru diperkenalkan,” jelas Arie Christopher selaku Chief Operating Officer Subaru Indonesia pada saat peresmian dealer terbarunya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Arie juga mengatakan bahwa saat ini konsumen telah menerima surat-surat sesuai dengan tenggat waktu yang disebutkan
“Jadi kalau kita flashback sedikit WRX sedan dan WRX Wagon baru kita launching di IIMS 2023 atau itu berada di bulan Februari. Sekarang kita ada di bulan November dan dari akhir Oktober, STNKnya sudah mulai keluar semua,” tambahnya.
“Dan artinya sangat wajar kalo mengingat waktu 8 bulan. Kita juga baru serah terima mobil pertama itu di April bulan 4. Jadi rasanya surat-surat sudah beres semua. Jadi itu hanya merupakan proses sampai itu selesai karena itu adalah mobil tipe baru,”tutup Arie. (AW).