Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Penerbitan Diperketat, Kode Pelat Nomer Khusus 'RF' Diganti dengan 'Z'

Berita
Jumat, 23 Juni 2023 13:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Jakarta, OTODRIVER, Pelat nomer kendaraan khusus memakai kombinasi akhiran huruf 'RF' akan diganti dengan 'Z' sesuai dengan penetapan yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. 

Tak sembarangan, nantinya pelat nomer dengan kode huruf Z dapat digunakan oleh Kementerian dan Lembaga, TNI/Polri hingga Elson1-2. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus. 

Menurut Yusri, nantinya pelat kendaraan yang telah diubah menjadi huruf 'Z' tetap memakai awalam angka '1' untuk bagian depan. 

BACA JUGA

Baca Juga:   Ada Aturan Ketat untuk Mendapatkan Pelat Nomor Khusus

Lebih lanjut ia mengatakan penerbitan pelat ini juga akan dibuat lebih ketat, dan langsung dilakukan Polda sesuai arahan Korlantas Polri. Tak hanya itu saja, nantinya akan ada verifikasi apakah kendaraan tersebut memenuhi aturan untuk mendapatkan pelat nomor khusus dan rahasia. Jika sesuai, baru bisa menggunakan pelat nomor khusus yang berlaku selama satu tahun.

"Mekanisme pengajuannya, jadi kami lalu lintas cuma cetak STNK pelat nomor khusus dan rahasia saja. Tetapi dari Kementerian Lembaga, TNI, Polri mengajukannya kepada Kabag Intelkam kalau polisi tembusan ke Propam polisi. Kalau Angkatan Darat ke POM darat, Angkatan Udara ke POM Udara, kementerian lembaga tembusan inspektorat pengawasan masing-masing," ujar Yusri. 

Seperti diketahui mulai Oktober 2023 tidak ada lagi pelat yang memakai kombinasi RF pada akhiran huruf, jika dtemukan diyakini pelat tersebut palsu, apalagi digunakan untuk beberapa tahun mendatang. 

"Jadi bulan 10 tahun 2023 sudah tidak ada lagi pakai RF, QH, IR yang kepala 1 di depannya. Kalau ada yang 2024, 2025 itu indikasi palsu jadi biar enggak main-main," tutupnya. (AAR) 


Tags Terkait :
Pelat Nomer Kendaraan Pejabat Pelat RF Pelat Z Roda Empat Pelat Khusus
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Penerbitan Diperketat, Kode Pelat Nomer Khusus 'RF' Diganti dengan 'Z'

1 tahun yang lalu


Berita
Operasi Patuh Jaya, Mobil Pelat RF Ditertibkan

1 tahun yang lalu


Berita
Ada Aturan Ketat untuk Mendapatkan Pelat Nomor Khusus

1 tahun yang lalu


Berita
Tidak Akan Ada Lagi Mobil dengan Pelat RF di Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Kapolri Akan Tertibkan Kendaraan Pelat RF

2 tahun yang lalu


Berita
Mobil Pelat RF Arogan, STNK Akan Dicabut saat Operasi Patuh Jaya

2 tahun yang lalu


Berita
Masyarkat Umum Bisa Miliki Pelat Nomor Berseri RF

2 tahun yang lalu


Tips
Kenali Jenis Plat Nomor Istimewa Berseri RF

2 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Luar Biasa, Truk Rem Blong Minta Darah Lagi !!

1 jam yang lalu


Berita
Neta Tambah Dealer di Jakarta, Bangunanya Bekas Prestige Motorcars di Pluit

11 jam yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Akan Jadi Tempat Ideal Untuk Belanja Mobil Baru

14 jam yang lalu


Berita
GALERI: Hyundai Tucson (20 FOTO)

16 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Resmi Hadir Di Indonesia, Termahal Rp 743 Juta

16 jam yang lalu