Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Mirip Bunyi Mesin Bensin, Suara Mobil Listrik Porsche Ditolak

Berita
Senin, 18 September 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


OTODRIVER - Seiring berkembangnya kendaraan listrik, pabrikan mobil dunia berlomba-lomba membuat suara buatan buat mobil listrik mereka. Namun, Porsche salah satu produsen mobil listrik ditolak suara buatan mereka saat didaftarkan ke European Union Intellectual Property Office (EUIPO) atau Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa.

"Suara yang didaftarkan tidak realistis, meniru suara mesin pembakaran internal yang berakselerasi hingga mencapai kecepatan yang diinginkan," tulis EUIPO dalam dokumen yang mereka keluarkan, dikutip dari Energy Portal, Senin (18/9).

EUIPO juga menambahkan, suara buatan yang didaftarkan Porsche kurang rumit dan tidak khas. "Apakah suara tersebut akan memungkinkan masyarakat terkait untuk membedakannya dengan mobil lain," papar EUIPO dalam dokumen yang sama.

BACA JUGA

BMW sendiri, menyematkan artificial sound atau suara buatan pada lini produk kendaraan listriknya. Salah satunya pada BMW i7 xDrive60 Gran Lusso. "BMW menggandeng komposer terkenal Hans Zimmer yang merupakan komposer terkenal untuk membuat artificial sound tersebut," ujar Product Planning BMW Group Indonesia, Anindyanto Dwikumoro beberapa waktu lalu.

Sementara itu, kendaraan listrik yang sunyi bisa menjadi masalah bagi pengendara lain maupun pejalan kaki. Untuk itu di Indonesia, lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor listrik, pemerintah mewajibkan kendaraan listrik 'bersuara'.

Salah satu pasal tertulis, "Untuk memenuhi aspek keselamatan, Kendaraan Bermotor Listrik Kategori M, N, dan O harus dilengkapi dengan suara," bunyi pasal 1.

Lebih lanjut, pasal 35 menyebut kendaraan listrik yang masih diproduksi, dirakit, atau diimpor serta memiliki SUT harus dilengkapi suara empat tahun sejak 22 Juni 2020 yang berarti 22 Juni 2024. (GIN)


Tags Terkait :
Mobil Listrik Kendaraan Listrik Suara Mobil Listrik Porsche
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Mobil Listrik
Indomobil Group Umumkan Kolaborasi Strategis Dengan PLN Icon Plus

1 hari yang lalu


Mobil Listrik
Mobil Niaga Elektrik Foton Tampil di Pameran Electricity Connect 2024

1 hari yang lalu


Berita
Pameran Kendaraan Elektrik Terbesar Di Indonesia Akan Kembali Digelar 29 April Hingga 4 Mei 2025

1 hari yang lalu


Berita
Hyundai Ioniq 9 Bakal Debut Perdana Di AS 21 November Mendatang

2 hari yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Moment Tepat Beli Mobil

2 hari yang lalu


Berita
Hyundai Belum Ada Rencana Hadirkan Mobil Lebih Murah Dari Stargazer

2 hari yang lalu


Berita
Ini Dia Nissan N7, Joint Venture EV Nissan Dengan Dongfeng

2 hari yang lalu


Mobil Listrik
2024 KIA EV Day: KIA EV5 Pernah Disebut Sebagai Kandidat SUV Yang Bakal Masuk Indonesia

2 hari yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

2 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

4 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

6 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

7 jam yang lalu