Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Mirip Bunyi Mesin Bensin, Suara Mobil Listrik Porsche Ditolak

Suara buatan yang didaftarkan Porsche kurang rumit dan tidak khas.
Berita - Senin, 18 September 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


OTODRIVER - Seiring berkembangnya kendaraan listrik, pabrikan mobil dunia berlomba-lomba membuat suara buatan buat mobil listrik mereka. Namun, Porsche salah satu produsen mobil listrik ditolak suara buatan mereka saat didaftarkan ke European Union Intellectual Property Office (EUIPO) atau Badan Kekayaan Intelektual Uni Eropa.

"Suara yang didaftarkan tidak realistis, meniru suara mesin pembakaran internal yang berakselerasi hingga mencapai kecepatan yang diinginkan," tulis EUIPO dalam dokumen yang mereka keluarkan, dikutip dari Energy Portal, Senin (18/9).

EUIPO juga menambahkan, suara buatan yang didaftarkan Porsche kurang rumit dan tidak khas. "Apakah suara tersebut akan memungkinkan masyarakat terkait untuk membedakannya dengan mobil lain," papar EUIPO dalam dokumen yang sama.

BACA JUGA

BMW sendiri, menyematkan artificial sound atau suara buatan pada lini produk kendaraan listriknya. Salah satunya pada BMW i7 xDrive60 Gran Lusso. "BMW menggandeng komposer terkenal Hans Zimmer yang merupakan komposer terkenal untuk membuat artificial sound tersebut," ujar Product Planning BMW Group Indonesia, Anindyanto Dwikumoro beberapa waktu lalu.

Sementara itu, kendaraan listrik yang sunyi bisa menjadi masalah bagi pengendara lain maupun pejalan kaki. Untuk itu di Indonesia, lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor listrik, pemerintah mewajibkan kendaraan listrik 'bersuara'.

Salah satu pasal tertulis, "Untuk memenuhi aspek keselamatan, Kendaraan Bermotor Listrik Kategori M, N, dan O harus dilengkapi dengan suara," bunyi pasal 1.

Lebih lanjut, pasal 35 menyebut kendaraan listrik yang masih diproduksi, dirakit, atau diimpor serta memiliki SUT harus dilengkapi suara empat tahun sejak 22 Juni 2020 yang berarti 22 Juni 2024. (GIN)


Tags Terkait :
Mobil Listrik Kendaraan Listrik Suara Mobil Listrik Porsche
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Road To GIIAS 2024
Artikel Terkait

Berita
Investasi Kendaraan Listrik Di Indonesia Tahun Ini Sudah Senilai Rp4 Triliun

3 bulan yang lalu


Berita
Erick Thohir: Minta PLN Diskon Tarif Listrik Untuk Charging Kendaraan Listrik Di Rumah

4 bulan yang lalu


Berita
Menanti Kebijakan Pemerintah untuk Insentif Mobil Hybrid

6 bulan yang lalu


Berita
Kebijakan Bebas Pajak Mobil Listrik Impor Utuh Segera Direalisasikan

8 bulan yang lalu


Berita
Emisi Terbesar Mobil Listrik Ada Pada Proses Pembuatan Baterai

8 bulan yang lalu


Berita
Keluarnya Aturan Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, Dapat Tingkatkan Industri Otomotif

8 bulan yang lalu


Berita
Penggunaan Mobil Listrik Masih Banyak yang Ragu

8 bulan yang lalu


Berita
Target Pemberlakuan TKDN Kendaraan Listrik pada 2024 Minimal 60 Persen

9 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Bukan Bule, Justru Orang Asia Pengguna Mobil Mewah Tahan Peluru Pertama Di Dunia

2 jam yang lalu


Berita
BMW Seri-6 Bakal Terlahir Kembali, Tapi XM Tak Punya Penerus

4 jam yang lalu


Berita
Bukan Carnival Apalagi EV9, Inilah Mobil KIA Terlaris Saat Ini

7 jam yang lalu


Berita
GIIAS 2024: Ada Apa Saja Di Sana, Panduan Lengkap, Peserta, Tiket Dan Shuttle

9 jam yang lalu


Berita
BYD Kembali Lewati Tesla Sebagai Penjual Mobil Listrik Terlaris di Dunia, Ini Buktinya

11 jam yang lalu