Presiden Joko Widodo juga terus mendorong percepatan penggunaan mobil listrik di tanah air. Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik (Mobil Listrik) juga telah ditrbitkan melalui Perpres yang merupakan landasan bagi pelaku industri otomotif di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan mobil listrik.
Demi mendukung program tersebut, PT Toyota Astra Financial Services (TAF) tengah mengkaji pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). President Director Toyota Astra Financial Services, Agus Prayitno, mengatakan, untuk membeli mobil listrik Toyota bZ4X dan Lexus UX-300e bisa melalui TAF.
Perusahaan juga siap mendukung dari sisi pembelian baterai. Dalam hal ini, perseroan akan memberikan garansi 8 tahun dengan tenor pinjaman 3-4 tahun. Dengan begitu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari risikonya.
"Kami hanya belum tahu setelah 4 tahun itu, nilai residu jadi berapa. Itu yang kami masih belum punya datanya," ujar Agus.
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sendiri telah meminta instansi pemerintah mulai dari pemerintah daerah (Pemda) hingga kementerian menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan operasionalnya.
"Penggunaan kendaraan listrik diupayakan dimulai dari instansi kementerian dan hal tersebut sebagai contoh kepada instansi lainnya dan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik," ujar Menteri Perhubangan, Budi Karya Sumadi beberapa waktu yang lalu.