Mini SUV seolah menjadi segmen yang ramai penghuni saat ini. Setelah kehadiran Toyota Raize-Daihatsu Rocky, serta Renault Kiger, tampaknya kelas ini bakal kedatanagan pemain baru lagi asal Eropa.
Seperti dikutip dari situs keuda.kemedagri.go.id, nama Volkswagen T-Cross tercantum di Permendagri No 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021. Lantas, seperti apa VW T-Cross tersebut?
T-Cross merupakan mini SUV lansiran merek Volkswagen. Mobil ini dianugerahi oleh dimensi panjang 4.108 mm, lebar 1.760 mm, dan tinggi 1.584 mm, dan wheelbase 2.563 mm. Sedangkan ground cleareance-nya 185 mm.
Ada dua pilihan mesin yang mungkin ditawarkan untuk pasar Indonesia. T-Cross yakni mesin tenaga 94 dk dan 115 dk dipadukan dengan manual 5-percepatan, manual 6-percepatan, atau otomatis 7-percepatan.
Volkswagen T-Cross sudah melakukan debutnya di Eropa tahun 2018 silam. Di India, T-Cross tidak hadir, melainkan T-Roc yang merupakan kakak dari T-Cross.