Toyota Fortuner bermesin 2.800 cc diyakini akan segera hadir di Indonesia. Kabar ini tentu mengacu pada Permendagri No 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Dalam data tersebut, tercantum Fortuner bermesin 2.800 cc yang hadir dalam trim VRZ berpenggerak 4x2 dan juga 4x4. Besar kemungkinan jantung pacunya bakal dibekali dengan mesin berkode 1GD-FTV milik Fortuner bermesin 2.800 cc yang mampu menghasilkan tenaga 203 hp serta torsi mencapai 500 Nm.
Lantas, tentu jika benar varian ini hadir di tanah air, artinya Fortuner mengukir sejarah menggunakan mesin diesel dengan kapasitas di atas 2.500 cc. Padahal di luar Indonesia, SUV Ladder Frame Toyota ini punya opsi mesin diesel di atas 2.500 cc sejak gawal kemunculannya.
Mesin 1KD-FTV ini pernah hadir di Indonesia namun tidak dihadirkan di Fortuner melainkan di Toyota Hilux keluaran tahun 2005 hingga 2010. Sedangkan mesin 1GD-FTV berkapasitas 2.800 cc sama sekali belum pernah menyentuh mobil-mobil Toyota di Indonesia, kecuali Hiace Premio yang justru jadi model pertama yang menerima mesin ini di Indonesia.
Tentu hal ini mengacu kepada skema pajak PPnBM tentang kapasitas mesin. Lantas, sebagai kesimpulan, pertama kali dalam sejarah Indonesia Fortuner bakal dipersenjatai mesin diesel di atas 2.500 cc.