Dengan belasan ribu pulau, Indonesia merupakan negara dengan banyak kawasan perbatasan dan lokasi terpencil. Hal ini coba dilayani Perum Damri dengan armada perintis mereka.
Perintis merupakan layanan angkutan di beberapa rute pelosok tanah air, yang berada di wilayah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan).
Damri Perintis dihadirkan sebagai “agent of development” sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.5630/AJ.204/DRDJ/2019 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Jalan Perintis.
Kemudian Bandung, Cilacap, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Tanjung Selor, Ponorogo, Jember, Banyuwangi, Jayapura, Biak, Merauke, Serui, Sarmi, Halmahera, Sorong Selatan dan Manokwari.
"Melalui layanan tersebut, Damri membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas transportasi," ucap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, Sandry Pasambuna dalam rilisnya.
Untuk angkutan perintis, DAMRI mendapatkan dana Public Service Obilgation (PSO). Untuk di daerah Indonesia bagian timur, alokasi dana PSO lebih besar dikarenakan kebutuhan biaya operasional. Seperti untuk membantu membuat jembatan dan juga sewa traktor jika bus perintis terperangkap di jalan yang kurang baik.
Sedangkan di daerah bagian barat, tantangan yang harus dihadapi seperti di Mendanau, Kabupaten Belitung, di mana bus perintis harus dinaikkan ke kapal kayu untuk menyeberang ke Pulau Mendanau.