Jika Transjakarta melakukan pengetatan perjalanan dalam kota, maka langkah berbeda diambil oleh Trans Jogja. Pasalnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Trans Jogja memutuskan untuk stop beroperasi.
Penghentian operasional tersebut diumumkan oleh Dinas Perhubungan Jogjakarta. Layanan Trans Jogja akan distop mulai 18 Juli hingga selesainya PPKM darurat.
Penghentian operasi ini berlaku untuk hampir di semua rute Trans Jogja. Diantaranya koridor 1A, 1B, 2A, 2B, 3A, 3B, 4A, 4B, 5A, 5B, 6A, 6B, 7, 8, 9, 10, dan 11.
"Dengan diberlakukannya PPKM Darurat & penutupan di beberapa ruas jalan menuju pusat Kota Yogyakarta untuk membatasi pergerakan masyarakat dalam guna mencegah penyebaran virus Covid-19, maka operasional @transjogja_official berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 18 Juli 2021 hingga masa PPKM Darurat berakhir," tulis pengumuman resmi Dishub DIY akhir pekan lalu.