Salah satu kiat pemerintah untuk kembali meningkatkan daya beli di dalam negeri adalah dengan melakukan relaksasi pajak. Dalam hal ini per 1 Maret 2021, pajak PPnBM ditiadakan pada beberapa mobil yang memenuhi kriteria tertentu.
Tingkat kandungan lokal lebih dari 70% dan berkapasitas 1.500cc menjadi syarat pemangkasan PPnBM. Daihatsu sebagai merek asal Jepang yang banyak bergelut di mobil LCGC ternyata juga kena dampak. Model tersebut adalah Xenia, Terios, serta Luxio.
Maka, berikut daftar harga Daihatsu sebelum dan sesudah PPnBM ditiadakan per 1 Maret 2020.
Xenia
1.3 X MT: Rp 196,75 juta menjadi Rp 184,5 juta
1.3 X AT: Rp 207,65 juta menjadi Rp 194,6 juta
1.3 R MT: Rp 208,15 juta menjadi Rp 195,1 juta
1.3 R AT: Rp 219,05 juta menjadi Rp 205,2 juta
1.3 X Deluxe MT: Rp 208,7 juta menjadi Rp 196,5 juta
1.3 X Deluxe AT: Rp 220,55 juta menjadi Rp 207,5 juta
1.3 R Deluxe MT: Rp 219,95 juta menjadi Rp 205,2 juta
1.3 R Deluxe AT: Rp 230,95 juta menjadi Rp 217,1 juta
1.5 R Deluxe MT: Rp 229,75 juta menjadi Rp 215,8 juta
1.5 R Deluxe AT: Rp 240,65 juta menjadi Rp 225,9 juta
Terios
R AT Custom: Rp 269,05 juta menjadi Rp 251,8
R MT Custom: Rp 259,05 juta menjadi Rp 242,6 juta
X MT: Rp 214,45 juta menjadi Rp 200 juta
X MT Deluxe: Rp 224,45 juta menjadi Rp 210 juta
X AT Deluxe: Rp 234,45 juta menjadi Rp 219,2 juta
R MT: Rp 247,15 juta menjadi Rp 242,6 juta
R MT Deluxe: Rp 257,15 juta menjadi 240,7 juta
R AT: Rp 257,15 juta menjadi 239,9 juta
R AT Deluxe: Rp 267,15 juta menjadi 249,9 juta
Luxio
1.5 D MT: Rp 205,95 juta menjadi Rp 192,3 juta
1.5 X MT: Rp 224,1 juta menjadi Rp 209,6 juta
1.5 X AT: Rp 235,2 juta menjadi Rp 219,8 juta
Granmax minibus
Granmax MB 1.3 D FH Rp 175.1 juta menjadi Rp 163,8 juta
Granmax MB 1.3 D FF FH Rp 181.5juta menjadi Rp 169,9 juta
Granmax MB 1.5 D PS FH Rp 191.1 juta menjadi Rp 172,8 juta