Pemerintah saat ini tengah fokus mencegah penyebaran pandemi virus corona (COVID-19). Salah satunya yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang seolah memanggil produsen otomotif di Indonesia dapat ikut andil memutus penyebaran COVID-19.
Bagaimana caranya? Dari keterangan resmi yang kami terima dijelaskan bahwa produsen otomotif didorong agar memproduksi alat kesehatan (alkes) seperti ventilator atau alat bantu pernapasan untuk penanganan pasien corona. Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan resmi.
"Untuk supply ventilator, akan dibuat prototipe sederhana yang dapat diproduksi massal melalui kerja sama antara industri otomotif dengan industri komponen," katanya.
Salah satu bentuk dukungan kepada pelaku industri agar bisa berproduksi, pemerintah telah menerbitkan stimulus ekonomi kedua berupa pembebasan sementara bea masuk bahan baku industri, kemudahan proses importasi bahan baku, serta penjaminan ketersediaan pasokan pangan strategis.
Selain industri otomotif, Kemenperin juga meminta kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD). APD yang dibutuhkan, meliputi pakaian, caps, towel, sarung tangan, pelindung kaki, pelindung tangan dan kacamata pelindung wajah (goggles).
"Kami terus aktif berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan untuk kelancaran izin edar dan impor bahan bakunya," pungkas Agus.