Larangan mudik telah diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19. Diberlakukan pembatasan penggunaan tol hanya untuk kendaraan transportasi logistik, ambulans dan beberapa jenis kendaraan lainnya. Ditetapkan bahwa kendaraan penumpang baik umim maupun pribadi tidak bisa lolos.
Namun yang namanya semangat mudik tetap saja ditemui, bahkan dengan melawan aturan. Salah satunya yang tengah viral di mana sebuah truk towing mengangkut sebuah minibus yang ternyata di dalam minibus tersebut berisikan empat orang penumpang. Kontan saja setelah aksinya diketahui oleh petugas, mobil towing tersebut disuruh untuk putar balik.
Ironisnya, penumpang di dalam mobil yang tertangkap basah ingin menyelinap ini justru nampak tidak merasa bersalah dan melambai-lambaikan tangan.
Dasar ndableg…….