Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mulai Hari Ini Tarif Baru Tol Dalam Kota

Tarif baru di ruas Tol Dalam Kota berlaku mulai Jumat 31 Januari pukul 00.00. Penyesuaian ini ada yang mengalami kenaikan harga ada pula yang turun.
Berita
Jumat, 31 Januari 2020 15:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah penyesuaian tarif beberapa ruas tol di awal tahun, maka penghujung bulan ini, giliran ruas tol dalam kota mengalami kenaikan tarif. Tarif baru tersebut berlaku mulai Jumat 31 Januari pukul 00.00.

Dikutip dari Otodriver.com, seluruh ruas tol dalam kota mengalami kenaikan tarif. Di antaranya ruas Jalan Tol Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.

Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk golongan kendaraan I dan II dengan besaran beragam, mulai Rp 500-3.500. Namun ada juga penurunan pada kendaraan golongan III, IV dan V.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS/M/2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.

BACA JUGA

Besaran tarif yang disesuaikan per 31 Januari pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:

GOL SebelumSaat Ini
I Rp 9.500 Rp 10.000
II Rp 11.500 Rp 15.000
III Rp 15.500 Rp 15.000
IV Rp 19.000 Rp 17.000
V Rp 23.000 Rp 17.000

Tags Terkait :
I
Ilham Pratama

Reporter

Penggemar dunia otomotif yang mulai meliput sejak 2010. Hobi membaca, traveling dan bersepeda. Pengguna Kawasaki Athlete...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait








Terkini

Terkini