Pemerintah Indonesia untuk melakukan social distance terhubung dengan pandemik COVIC-19 maka salah satu dampak adalah diliburkannya sekolah di seluruh DKI Jakarta. Kondisi ini berdampak juga dengan dihentikannya layanan Bus Sekolah di DKI Jakarta.
Seperti dikutip dari instagram @dishubdkijakarta, layanan ini dihentikan mulai 16 sampai 28 Maret 2020. Namun demikian kondisi ini masih tentatif, tergantung pada perkembangan yang ada.
Setiap siswa di Jakarta berhak menggunakan fasilitas ini dan salah satu syarat mutlak menggunakannya adalah dengan menggunakan seragam sekolah.
Saat ini Bus Sekolah beroperasi di 32 rute dan tersebar di lima wilayah DKI yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.