Salah satu rute yang dimiliki oleh Damri di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat adalah bus Angkutan Antar Lintas Batas Negara (ALBN). Tujuannya ke Sarawak dan Kuching di Malaysia, serta Brunei Darussalam.
Namun mulai 17 Maret lalu, Damri melakukan penghentian sementara pola operasional antarnegara tersebut sebagai tindaklanjut dari instruksi Gubernur Kalimantan Barat. Trayek antarnegara yang terdiri dari Pontianak – Kuching (PP) dan Pontianak – Sarawak – Brunei Darussalam (PP).
General Manager Damri Cabang Pontianak, Yulianto, mengatakan bahwa penghentian sementara tersebut bermaksud untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Penghentian sementara berlaku mulai 17 Maret 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
“Meski demikian pihak kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan,” tutup Yulianto dalam pengumuman resminya.