Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tak Boleh Mendengarkan Audio Saat Berkendara? Begini Kata Isuzu

Pernyataan yang disampaikan oleh AKBP Budiyanto cukup menuai konroversi. Lantas, begini tanggapan pihak Isuzu
Berita
Minggu, 4 Maret 2018 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Belakangan ini publik dibuat gempar dengan pernyataan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto yang mengenai larangan merokok dan mendengarkan musik atau radio saat mengemudi. Menurutya, mendengarkan musik dan radio melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Namun rupanya, larangan ini menuai kontroversi dari masyarakat mengingat di setiap mobil dilengkapi fitur hiburan Audio dan sejenisnya. Hal ini juga mendapat perhatian dari Agen Pemegang Merek di Indonesia.

Salah satunya dari pihak PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI). Pihaknya menyatakan bahwa tidak selamanya mendengarkan musik berbahaya kecuali dengan kondisi yang berlebihan.

“Mendengarkan musiknya seperti apa dulu? Kalau mendengarkan hingga berlebihan sampai tidak sadar akan keadaan sekitar, itu baru tidak boleh, Karena itu mengganggu konsentrasi dan cenderung membahayakan,” ujar Edy J Oekasah selaku Executive Director PT IAMI, saat ditemui di Jakarta, Jumat, (2/3).

Edy juga menjelaskan bahwa larangan mendengarkan audio sebaiknya mengacu pada satuan desibel yang dihasilkan.

“Saya kira bukannya tidak boleh. Tapi tidak boleh berlebihan. Tapi memang harus didefinisakan kembali, berapa satuan desibel yang bisa mengganggu konsentrasi pengemudi,” tambahnya.

Sebagian besar mobil kini sudah dilengkapi oleh sistem hiburan berupa headunit dengan fungsi dan fitur yang berbeda-beda.

“Zaman sekarang mana ada sih mobil yang tidak pakai sistem hiburan? Dari mobil sampai truk sekalipun dari pabrik sudah dilengkapi sistem hiburan. Fungsinya ada yang Radio, CD, USB dan macam-macam,” tutup Edy.


Tags Terkait :
Isuzu Larangan Mendengarkan Audio
A

Aditya Widiutomo

Jurnalis

Memulai karier sebagai drifter, lantas menekuni jurnalistik otomotif dan review mobil sejak 2017. Walau sering mereview...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tak Boleh Mendengarkan Audio Saat Berkendara? Begini Kata Isuzu

Pernyataan yang disampaikan oleh AKBP Budiyanto cukup menuai konroversi. Lantas, begini tanggapan pihak Isuzu

8 tahun yang lalu


Truk
Ini Yang Dilakukan Korlantas Polri Untuk Menekan Pelanggaran ODOL

Pemilik kendaraan juga akan dilibatkan dalam penuntasan soal ODOL

1 tahun yang lalu


Berita
We Drive We Care, Cara OtoDriver Berlebaran di Masa Pandemi

Tidak ada Mudik in Style pada hari Raya Lebaran 2020 kali ini, sebagai gantinya kami melakukan program We Drive We Care.

6 tahun yang lalu


Truk
Isuzu Berikan Tips Untuk Tingkatkan Safety dan Efisiensi Armada

Melalui maksimalisasi fitur cerdas MyIsuzuID dan Isuzu Link

1 bulan yang lalu


Berita
JAC Motors Indonesia Debut di GIICOMVEC 2026, Tampilkan EV Rakitan Lokal dan Promo Eksklusif

JAC Motors Indonesia debut di GIICOMVEC 2026 bersama Indomobil, pamerkan EV rakitan lokal Trekker T9, UrbanMover N90, MetroMover N35, dan promo pembelian.

3 bulan yang lalu


Truk
Di GIICOMVEC 2026 Ada Demo Area Untuk Impresi Pertama Pengunjung

Membantu memastikan kesesuaian kebutuhan operator dengan spesifikasi armada yang tersedia.

3 bulan yang lalu


Pikap
Gaikindo: Kapasitas Produksi Kendaraan Nasional 2,59 Juta Unit

Baru terpakai 1,3 juta unit per tahun, kapasitas perakitan kendaraan komersial juga masih belum maksimal.

5 bulan yang lalu


Bus
Mau Mudik Nataru Dari Jakarta 2025 Bisa Daftar Sekarang

Pendaftaran bisa memalui cara daring maupun pendaftaran secara fisik

7 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Land Cruiser 300 Hybrid Meluncur di GIIAS 2026, Ini Spesifikasinya

Varian hybrid akan hadir di Indonesia dan menjadi pelengkap varian Land Cruiser 300 Series di tanah air.

5 jam yang lalu


Berita
Toyota Fortuner Terbaru Sepertinya Bakal Mirip Hilux

Kali ini Fortuner dan Hilux akan berpenampilan serupa, tidak seperti pada model sebelumnya dimana yang sama hanya platform saja.

6 jam yang lalu


Berita
Omoda C7 Debut Di Malaysia, Kembaran Chery Tiggo 8 CSH cs

Setelah beberapa kali diperkenalkan melalui teaser, Omoda C7 dipastikan menjalani debut publiknya dalam ajang Kuala Lumpur Fashion Week (KLFW) 2026.

9 jam yang lalu


Mobil Listrik
Belum Komplit Perkenalkan E4, Lepas Umumkan Akan Bawa E6 di Q4 2026

Lepas E6 rilis Q4 2026 Indonesia sebagai BEV kedua setelah E4. SUV listrik ini tengah menjalani pengujian untuk disesuaikan dengan kondisi jalan dan lalu lintas lokal.

10 jam yang lalu


Berita
Lepas L8 Resmi Umumkan Harga Rp 589 Juta, Sama Seperti Harga Prebooking

Lepas L8 akhirnya diumumkan harganya, konsumen di Indonesia kembali dihadapkan dengan SUV canggih di range harga Rp 500 jutaan.

20 jam yang lalu