Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tak Boleh Mendengarkan Audio Saat Berkendara? Begini Kata Isuzu

Pernyataan yang disampaikan oleh AKBP Budiyanto cukup menuai konroversi. Lantas, begini tanggapan pihak Isuzu
Berita
Minggu, 4 Maret 2018 09:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Belakangan ini publik dibuat gempar dengan pernyataan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto yang mengenai larangan merokok dan mendengarkan musik atau radio saat mengemudi. Menurutya, mendengarkan musik dan radio melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Namun rupanya, larangan ini menuai kontroversi dari masyarakat mengingat di setiap mobil dilengkapi fitur hiburan Audio dan sejenisnya. Hal ini juga mendapat perhatian dari Agen Pemegang Merek di Indonesia.

Salah satunya dari pihak PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI). Pihaknya menyatakan bahwa tidak selamanya mendengarkan musik berbahaya kecuali dengan kondisi yang berlebihan.

“Mendengarkan musiknya seperti apa dulu? Kalau mendengarkan hingga berlebihan sampai tidak sadar akan keadaan sekitar, itu baru tidak boleh, Karena itu mengganggu konsentrasi dan cenderung membahayakan,” ujar Edy J Oekasah selaku Executive Director PT IAMI, saat ditemui di Jakarta, Jumat, (2/3).

Edy juga menjelaskan bahwa larangan mendengarkan audio sebaiknya mengacu pada satuan desibel yang dihasilkan.

“Saya kira bukannya tidak boleh. Tapi tidak boleh berlebihan. Tapi memang harus didefinisakan kembali, berapa satuan desibel yang bisa mengganggu konsentrasi pengemudi,” tambahnya.

Sebagian besar mobil kini sudah dilengkapi oleh sistem hiburan berupa headunit dengan fungsi dan fitur yang berbeda-beda.

“Zaman sekarang mana ada sih mobil yang tidak pakai sistem hiburan? Dari mobil sampai truk sekalipun dari pabrik sudah dilengkapi sistem hiburan. Fungsinya ada yang Radio, CD, USB dan macam-macam,” tutup Edy.


Tags Terkait :
Isuzu Larangan Mendengarkan Audio
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tak Boleh Mendengarkan Audio Saat Berkendara? Begini Kata Isuzu

Pernyataan yang disampaikan oleh AKBP Budiyanto cukup menuai konroversi. Lantas, begini tanggapan pihak Isuzu

7 tahun yang lalu


Truk
Ini Yang Dilakukan Korlantas Polri Untuk Menekan Pelanggaran ODOL

Pemilik kendaraan juga akan dilibatkan dalam penuntasan soal ODOL

5 bulan yang lalu


Berita
We Drive We Care, Cara OtoDriver Berlebaran di Masa Pandemi

Tidak ada Mudik in Style pada hari Raya Lebaran 2020 kali ini, sebagai gantinya kami melakukan program We Drive We Care.

5 tahun yang lalu


Berita
JAC Motors Indonesia Debut di GIICOMVEC 2026, Tampilkan EV Rakitan Lokal dan Promo Eksklusif

JAC Motors Indonesia debut di GIICOMVEC 2026 bersama Indomobil, pamerkan EV rakitan lokal Trekker T9, UrbanMover N90, MetroMover N35, dan promo pembelian.

1 hari yang lalu

Truk
Di GIICOMVEC 2026 Ada Demo Area Untuk Impresi Pertama Pengunjung

Membantu memastikan kesesuaian kebutuhan operator dengan spesifikasi armada yang tersedia.

1 hari yang lalu

Pikap
Gaikindo: Kapasitas Produksi Kendaraan Nasional 2,59 Juta Unit

Baru terpakai 1,3 juta unit per tahun, kapasitas perakitan kendaraan komersial juga masih belum maksimal.

1 hari yang lalu

Bus
Mau Mudik Nataru Dari Jakarta 2025 Bisa Daftar Sekarang

Pendaftaran bisa memalui cara daring maupun pendaftaran secara fisik

1 hari yang lalu


Truk
Isuzu Terus Menambah Kenyamanan Pengguna mu-X Dan D-Max

Mulai dari kelengkapan produk sampai sediakan asuransi bagi pengemudi

1 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Kepedulian Akan Bahayanya Perlintasan Kereta Api Masih Rendah

Bahaya perlintasan kereta api sebidang Indonesia: 3.703 titik, 1.808 kecelakaan dan 1.522 korban jiwa sejak 2020. Kesadaran publik rendah, edukasi mendesak.

56 menit yang lalu


Berita
Honda Prelude Dinobatkan Sebagai Sedan Dengan Desain Terbaik 2026

Harga Honda Prelude 2026 di Indonesia Rp925-975 juta OTR Jakarta. Sedan sport ini laris 100 unit pemesanan pertama dan raih Red Dot Best of the Best untuk desain terbaik.

1 jam yang lalu


Berita
BYD Hadirkan Lini Produk EV Terlengkap Sesuai Kondisi Indonesia

Setiap model dan varian yang dipasarkan seiring dengan ekspektasi masyarakat.

2 jam yang lalu


Berita
Sayonara Toyota Veloz Bensin Stop Penjualan Di Indonesia

Toyota Veloz bensin stop penjualan di Indonesia sejak Februari 2026. Produksi kini untuk ekspor, pasar domestik beralih sepenuhnya ke Veloz Hybrid Electric Vehicle.

3 jam yang lalu


Berita
Ini Dia Bocoran Skyline GT-R R36

Nissan bocorkan teaser Skyline GT-R R36: Generasi baru tetap sedan RWD berdesain retro dengan quad round taillights dan potensi mesin V6 twin-turbo.

4 jam yang lalu