Porsche Indonesia bertekad untuk menghadirkan produk mobil listrik di tanah air. Namun hingga saat ini pihaknya mengaku masih menunggu kebijakan regulasi pemerintah mengenai mobil listrik di Indonesia.
Ricko Boen selaku Non Technical Trainer Porsche Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu adanya insentif pajak dari pemerintah terhadap pajak mobil listrik.
“Hingga saat ini, kami masih menunggu adanya keringanan pajak dari pemerintah untuk mobil listrik,” ujarnya saat ditemui di Jakarta (27/4).
Jika ketetapan pajak mobil bertenaga listrik telah ditetapkan, Porsche Indonesia dipastikan akan langsung menghadirkan model mobil listrik dan hybrid untuk pasar domestik Indonesia.
“Jika kebijakan telah ditetapkan, semua produk kami yang mengusung tenaga hybrid dan full electric akan kami hadirkan di Indonesia. Tetapi produk yang pertama bakal kami hadirkan adalah Porsche Panamera Hybrid,” tambahnya.
Sebagai persiapannya, pihak Porsche Indonesia telah melakukan beberapa persiapan untuk mendukung peredaran mobil listrik.
“Kami sudah menyediakan charging station di Porsche Center Jakarta dan Porsche Center Surabaya. Tak hanya itu, tahun 2019 kami juga akan menyediakan fast charging station. Fasilitas ini memungkinkan pengisian baterai dari kosong hingga penuh hanya dalam waktu 15 menit saja,” sambungnya.
Masih menurut Ricko, nantinya setiap konsumen yang membeli produk Porsche Hybrid maupun full electric akan mendapatkan masing-masing charging station. “Konsumen yang membeli produk Porsche hybrid dan full electric akan mendapatkan charging station, sehingga konsumen bisa mengisi daya di rumah,” tutupnya.