Mobil merek asal Eropa umumnya memiliki banderol harga Off The Road saat ditawarkan ke calon konsumen. Hal ini berbeda dengan kebanyakan mobil asal Jepang yang beredar di Indonesia yang biasanya ditawarkan dalam harga jual On The Road.
Rupanya, hal ini disebabkan oleh lokasi yang berbeda tempat mobil dijual. Hal ini akan mempengaruhi pajak mobil sehingga harganya berbeda. Alasan tersebut disampaikan langsung oleh Jodie O' Tania selaku Vice President Corporate Communication BMW Group Indonesia (18/1).
"Pajak off the road pada harga jual produk kami itu dipengaruhi wilayah, jadi lokasi yang di Jakarta, Bandung, Surabaya semuanya berbeda," ujar Jodie.
"Terus mobil kedua, mobil pertama berbeda jadi kita engga bisa info on the road karena berbeda. Kalau kami salah info bisa jadi masalah itu," tambah Jodie.
Semua lini produk BMW Indonesia sendiri berlabel harga Off The Road. Sebagai contoh All New BMW 520i Luxury dijual dengan harga Rp 1,009 miliar Off The Road, 530i Luxury dibanderol dengan harga Rp 1,149 miliar Off The Road dan 730i dijual dengan harga Rp 1,719 miliar off the road.
Berbeda dengan Toyota Rush TRD A/T yang dilabel dengan harga Rp 261,3 juta dalam keadaan On The Road untuk wilayah Jabodetabek.