Mitsubishi Xpander yang tengah menuai jumlah pemesanan fantastis sempat mendapat berita miring. Ada kabar bahwa puluhan ribu SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) Xpander adalah tidak valid dan hanya sedikit yang terealisasi sampai ke konsumen.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pun langsung membantah hal tersebut. Dalam keterangan tertulis (18/10), PT MMKSI menyebut adanya informasi mengenai 58% SPK Mitsubishi Xpander yang tidak valid, memastikan bahwa seluruh SPK Mitsubishi Xpander yang telah terkumpul hingga hari ini merupakan data yang valid.
"Dan seluruhnya telah melakukan pembayaran Down Payment (DP) minimal Rp 5.000.000 sebagai tanda jadi pemesanan yang tercatat di SPK," tulis PT MMKSI.
"Fokus kami adalah pengiriman unit Xpander kepada konsumen sesuai jadwal dengan urutan pemesanan dengan sistem first in first out. Untuk mempercepat jadwal pengiriman unit kepada konsumen, kami telah mempercepat penerapan shift dua di pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia yang memproduksi Xpander untuk meningkatkan produktivitas pabrik tersebut." ungkap Osamu Iwaba, Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI.
Update terkini, LMPV pertama yang dirilis Mitsubishi Indonesia ini telah membukukan SPK lebih dari 27.000 unit. Dan sekali lagi, PT MMKSI memastikan data SPK ini adalah benar dan valid.