PT Honda Prospect Motor (HPM) kembali menegaskan seluruh pemilik mobil Honda di Indonesia untuk melakukan perbaikan dengan melakukan penggantian unit SRS airbag. Perbaikan ini harus dilakukan di dealer resmi, agar Honda dapat memastikan penggunaan komponen yang baru dan asli serta sesuai dengan standar prosedur perbaikan.
PT HPM melakukan hal ini karena sudah ada insiden yang melibatkan Honda Accord tahun 2002 pada 3 Maret 2017 di Amerika Serikat, kejadian tersebut dilaporkan mengakibatkan luka serius pada pengemudi. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap komponen SRS airbag terkait, ditemukan bahwa SRS airbag yang terpasang pada mobil saat kecelakaan pada 3 Maret 2017 tersebut bukan inflator airbag asli dari Honda. Bahkan juga bukan komponen pengganti dari program penggantian komponen yang dilakukan oleh dealer resmi Honda pada tahun 2012 dan 2015.
"HPM tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kecelakaan terhadap pengemudi ataupun penumpang bila terdapat penggunaan atau pemasangan komponen SRS airbag yang tidak direkomendasikan Honda," tulis PT HPM dalam siaran resminya (12/5).
Honda saat ini sudah memiliki persediaan airbag inflator pengganti yang cukup untuk mengganti komponen airbag inflator Takata dalam program kampanye penggantian airbag inflator. PT HPM terus menghimbau kepada semua pemilik mobil berlogo H itu untuk segera memeriksakan mobilnya di dealer resmi untuk menjadwalkan penggantian komponen yang dimaksud secara gratis.