Seiring turunnya harga minyak dunia serta kebijakan paket ekonomi jilid III, Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT. Pertamina (Persero) akan melakukan penyesuaian harga terhadap bahan bakar subsidi jenis Solar.
Harga jual solar subsidi pada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan turun menjadi Rp 200 tiap liternya. Sehingga menjadi Rp 6.700 per liter. Reduksi harga pun juga akan dilakukan pada solar non subsidi. Kebijakan yang dimaksud merupakan bentuk paket yang dicanangkan pemerintah guna memangkas biaya perekonomian.
"Sore ini akan diumumkan waktu pelaksanaannya setelah menghadap Presiden," ungkap Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tadi siang. Tapi menurut sumber orang dalam, kemungkinan besar baru menjelang tengah malam nanti diumumkan. Selain bahan bakar berjenis solar, penurunan harga jual juga akan dilakukan pada LPG 12 kg, Pertamax dan Pertalite.