Tesla Diminta Ganti Rugi Rp 1,7 M Oleh Pengadilan Munich. Apa Masalahnya?

Tesla Diminta Ganti Rugi Rp 1,7 M Oleh Pengadilan Munich. Apa Masalahnya?

Masalah baru tengah mendera kubu Tesla, karena pengadilan Munich telah memerintahkan Tesla untuk mengganti sebagian besar uang 112.000 euro atau setara Rp 1,7 miliar kepada pelanggan untuk SUV Model X karena masalah dengan fungsi Autopilot.

Seperti dilansir Reuters, laporan teknis menunjukkan kendaraan itu tidak dapat mengenali rintangan seperti penyempitan lokasi konstruksi dan kadang-kadang akan mengaktifkan rem secara tidak perlu.

Hal itu dapat menyebabkan "bahaya besar" di pusat kota dan menyebabkan tabrakan, menurut pengadilan.

Menurut Der Spiegel, pengacara Tesla berpendapat Autopilot tidak dirancang untuk lalu lintas kota, yang menurut pengadilan tidak layak bagi pengemudi untuk mengaktifkan dan menonaktifkan fitur secara manual dalam pengaturan yang berbeda karena akan mengalihkan perhatian dari mengemudi.

Regulator keselamatan Amerika Serikat sedang menyelidiki fungsi Autopilot Tesla setelah laporan 16 kecelakaan, termasuk tujuh insiden cedera dan satu kematian.

Tesla mengatakan Autopilot memungkinkan kendaraan mengerem dan menyetir secara otomatis di jalurnya, tetapi tidak membuat mereka mampu mengemudi sendiri.

Musk mengatakan pada bulan Maret bahwa Tesla kemungkinan akan meluncurkan versi uji perangkat lunak "Full Self-Driving" baru di Eropa akhir tahun ini, tergantung pada persetujuan peraturan.

"Cukup sulit untuk melakukan self-driving penuh di Eropa," katanya kepada pekerja di pabrik Berlin pada saat itu, mengatakan banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menangani situasi mengemudi yang rumit di Eropa di mana jalan sangat bervariasi di setiap negara.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com