Beranda Mobil Listrik

Tanda-Tanda Honda E Sudah Terdaftar Di Indonesia

Mobil Listrik
Penulis: Aditya Widiutomo
Senin, 6 September 2021 09:00 WIB
Mobil Listrik - Tanda-Tanda Honda E Sudah Terdaftar Di Indonesia
Bagikan ke:

Honda E merupakan mobil bertenaga listrik penuh pertama berlogo ‘H’ yang diluncurkan beberapa waktu lalu. Dan menariknya, mobil listrik ini sudah terendus muncul di tanah air.

Kehadiran Honda E di Indonesia terlihat dalam paten desain dalam pangkalan data kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Honda e terdaftar dengan nomor perlindungan A00201901438 uang didaftarkan atas nama pemegang Honda Motor Co, Ltd.

Foto - Tanda-Tanda Honda E Sudah Terdaftar Di Indonesia

Honda Motor Co, Ltd juga mendaftarkan beberapa paten desain sepert kisi-kisi, lampu depan, hingga bemper mobil. Perlindungan Honda e tercatat berakhir sampai 10 Mei 2029.

EV Honda ini sudah diluncurkan secara resmi di Eropa. Mobil futuristis dengan desain retro ini pertama kali melakukan debutnya pada ajang Frankfurt Motor Show 2019 yang lalu.

Mobil listrik perdana Honda ini memiliki dimensi panjang 3.984 mm, lebar 1.752 mm, tinggi 1.512 mm, wheelbase 2.358 mm, dan Ground Clearance 145,2 mm.  Sementara spesifikasi mesinnya, Honda E ini disokong dengan baterai lithium-ion berkapasitas 35,5 kWh. Di atas kertas, mobil mungil ini bisa melaju sejauh 220 km.

#honda #e

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.