Sejak pandemi corona merebak di Indonesia, salah satu sektor yang terpukul adalah transportasi darat. Rentetan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti pelarangan mudik dan yang terbaru PPKM darurat.
Lalu apa komentar pihak Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) sebagai wadah para pelaku usaha muda di sektor otobus? Hal ini dijawab oleh Kurnia Lesani Adnan, sebagai Ketua Umum IPOMI.
Menurutnya PPKM merupakan aturan dari pemerintah, yang mau tidak mau harus diikuti dan disepakati apa pun yang terjadi. Pihaknya tinggal sama-sama melihat dan menunggu, apakah PPKM yang akan diterapkan efektif atau tidak.
Meski demikian, dirinya menyatakan jika saat ini kondisi sektor transportasi darat seolah seperti anak tiri. Di mana hanya diwajibkan mengikuti aturan, tanpa ada stimulus bagi pelaku usaha.
"Sekedar mengulas kembali saja, sampai saat ini kami transportasi darat ini masih belum dapat stimulus apa pun dari pemerintah dari sisi keuangan," katanya saat dihubungi Kamis (1/7).
Hal ini menurutnya tidak seperti sektor Parekraf yang banyak mendapat stimulus untuk pelaku lingkungan wisata. "Entah di mana salahnya," papar Sani, sapaannya.
Baca Juga: Beberapa Hal Ini Perlu Diperhatikan Penumpang Bus Saat PPKM Darurat
Untuk itu, mengenai adanya pembatasan ini, pihaknya berharap adanya dukungan dan stimulus dari pemerintah pada usaha transportasi darat.
"Yang pasti harapan kami, pemerintah "ngeh" (sadar) terhadap kami pelaku usaha angkutan darat ini. Jangan meneng-meneng bae (diam-diam saja)," ujarnya.
Dirinya menambahkan jika saat ini sudah ada beberapa pengusaha transportasi collaps, terutama yang pelayan angkutan tidak dalam trayek atau pariwisata.
"Sudah banyak bus yang ditarik atau dikembalikan ke leasing. Apa pemerintah mau membiarkan ini terjadi? Sewajarnya tidak," tutup Sani.