Beranda Berita

Resmi, Mobil Baru Bebas Pajak Mulai Maret

Berita
Penulis: Ilham Pratama
Jumat, 12 Februari 2021 06:00 WIB
Berita - Resmi, Mobil Baru Bebas Pajak Mulai Maret
Bagikan ke:

Setelah tarik ulur kebijakan mengenai relaksasi atau penghapusan pajak mobil baru, akhirnya pemerintah mengumumkan untuk menghilangkan pajak pada penjualan mobil baru.

Penghapusan pajak ini bersifat sementara dengan tujuan meningkatkan gairah pasar di sektor otomotif yang terpuruk karena pandemi corona.

Dilansir dari Antara, pajak yang dibebaskan kali ini adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Rencananya hal ini akan dimulai dari Maret dan nantinya relaksasi PPnBM diterapkan secara bertahap.

Dalam pengumumannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan jika PPnBM nol persen diberikan pada Maret-Mei. Lalu akan ada kenaikan PPnBM 50 persen pada Juni-Agustus dan PPnBM 25 persen pada September-November 2021.

"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," kata Airlangga Hartarto dikutip dari Antara (11/2).

Meski demikian, kebijakan bebas pajak ini tetap memiliki ketentuan. Yakni terbatas untuk mobil baru ini berlaku untuk kendaraan di bawah 1500 cc dan memiliki kandungan lokal sampai 70 persen. Contohnya Suzuki Ertiga, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander hingga Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.

Foto - Resmi, Mobil Baru Bebas Pajak Mulai Maret

Foto - Resmi, Mobil Baru Bebas Pajak Mulai Maret

Brian

#pajak-mobil #ppnbm #mobil-baru-bebas-pajak

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.