Beranda Berita

Bus Listrik Bakal Punya Pelat Nomor Khusus

Berita
Penulis: Ilham Pratama
Kamis, 30 Januari 2020 10:15 WIB
Berita - Bus Listrik Bakal Punya Pelat Nomor Khusus
Bagikan ke:

Pemerintah Indonesia mulai memperhatikan eksistensi kendaraan ramah lingkungan, teruama Kendaraan Bermotor Listrik (KBL). Kabar terbarunya mengenai penggunaan pelat nomor baru khusus KBL, tak terkecuali angkutan umum seperti bus.

Rencananya, pada bagian pelat nomor akan diberi warna khusus yang menandakan jika kendaraan tersebut bermotor listrik. Dengan perbedaan warna tersebut nantinya akan memudahkan kepolisian mau pun pihak lain untuk mengidentifikasi kendaraan,.

"Saya minta kepada Polri untuk sepeda motor listrik atau electric vehicle seperti ini (mobil listrik) ditandai dengan warna dasar pelat kendaraan yang berbeda, TNKB-nya," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dikutip dari Otodriver (28/1).

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Di mana kendaraan listrik akan banyak mendapat keuntungan.

Sayangnya, selain pelat nomor, belum ada wacana untuk mengistimewakan bus listrik, seperti insentif tarif, atau lainnya. Seperti diketahui, saat ini baru ada tiga unit bus listrik di Jakarta. Salah satunya BYD, yang akhir tahun lalu baru saja diujicoba di Monas, Jakarta.

#bus-listrik #bus-byd #plat-nomor-bus-listrik

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.