Recall terhadap 3 model Mitsubishi Indonesia yang meliputi Pajero Super Exceed, Lancer SEi dan Delica sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pasalnya penyebab recall tersebut berasal dari potensi kerusakan kantung udara alias airbag.
Dalam siaran pers yang dirilis PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia, recall atau yang disebut sebagai kampanye perbaikan ini berangkat dari temuan Body Inflator Airbag (komponen mekanis pengembang kantung udara) yang dapat pecah.
Dengan potensi tersebut, disebut Mitsubishi dapat menyebabkan terpentalnya material komponen itu dan berpotensi melukai pengemudi maupun penumpang depan ketika airbag mengembang saat terjadinya tabrakan frontal.
Dalam hal ini diketahui penyebab Body Inflator Airbag memiliki potensi pecah dikarenakan oleh bahan kimia pengembang airbag, yakni ammonium nitrate yang berubah dalam akumulasi jangka waktu yang lama sehingga rusak di bawah pengaruh perbedaan temperatur dan kelembaban.
Komponen Body Inflator Airbag yang baru sebagai pengganti dalam kampanye perbaikan ini telah dikembangkan tanpa penggunaan bahan kimia tersebut.
Estimasi lama perbaikan ini disebut Mitsubishi memakan waktu sekitar tiga jam untuk Pajero Super Exceed dan dua jam untuk Delica dan Lancer SEi.
Konsumen yang memiliki model di atas sebaiknya segera mengunjungi bengkel resmi Mitsubishi untuk melakukan pemeriksaan kendaraannya sesuai prosedur. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia menyebut kompensasi penggantian part terkait tanpa biaya alias gratis.
pemeriksaan penggantian komponen dengan durasi tiga jam untuk model Pajero Super Exceed dan dua jam untuk Delica dan Lancer SEi.