Mobil masuk ke kolong truk setelah menyeruduk bagian buritan truk menjadi salah satu penyebab melayangnya jiwa terutama pada kecelakaan di jalan tol. Berdasar informasi yang berhasil dirangkum salah satunya berasal dari Komite Nasional Keselamatam Transportas (KNKT) mengatakan bahwa tingginya korban jiwa dikarenakan luka berat pada kepala dan juga pada konstruksi kendaraan khususnya pilar A. Di beberapa kasus airbag pun tidak bisa mengembang lantaran switch pemicunya tidak membentur obyek sehingga gagal mengembang.
Di beberapa negara maju, untuk meminimalisir kemungkinan yang lebih buruk, maka kolong bagian belakang dan samping truk diberi perangkat khusus yang diberi nama rear impact guard (untuk bagian belakang) dan side impact guard (di bagian samping). Perangkat inilah yang menahan laju kendaraan untuk tidak melesak ke dalam kolong truk.
Merespon kondisi ini, pemerintah dengan berbagai dinas terkait termasuk Departmen Perhubungan akan mengeluarkan peraturan baru mengenai perihal ini. “Kita tengah persiapkan segala sesuatu mengenai bumper belakang baik itu rear impact guard ataupun side impact guard. Saat ini tengah dalam tahap penyusunan standarnya,” terang Sigit Irfansyah, Direktur Sarana Transportasi Darat, Kementerian Perhubungan saat dihubungi beberapa saat lalu.
Namun Sigit belum bisa membicarakan hal ini lebih jauh akan seperti apa dan kapan realisasinya.“Akan ada realisasi, kami akan infokan jika semua siap,” tutupnya.
Berbincang tentang rear dan side impact guard, telah menjadi studi sejak lama, salah satunya oleh Insurance Institute for Highway Safety (IIHS) yang telah melakukan berbagai pengujian mengenai jenis tabrakan ini.
Berdasarkan dari hasil test crash yang dilakukan, terbukti bahwa kehadiran rear guard ini memberikan kontribusi positif untuk keselamatan berkendara.