Pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di jalan utama Jakarta kembali diperpanjang. Namun bukan sekedar diperpanjang, menurut yang diberitakan Detik.com kini Peraturan Gubernur Nomer 155/2018 itu telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Senin (31/12) kemarin.
Pergub yang mengatur tentang ganjil-genap yang di tandatangani Gubernur Anies Baswedan kali ini tidak ada batas waktunya, sebelumnya memang Pergub itu hanya masih dalam skala uji coba. Setelah resmi diperpanjang, Pemprov mengatakan bahwa tidak ada perubahan rute ganjil genap sehingga masih sama dengan sebelumnya.
"Sama semuanya, sama seperti yang ada sekarang. Tidak ada perubahan aturan dari sisi rute-rutenya dan dari sisi waktunya itu sama," kata Anies yang dikutip dari Detik.com
Penetapan sistem ganjil genap ini secara permanen diberlakukan karebna pada event Asian Games 2018 memperlihatkan hasil postifi yaitu berhasil mengurai kemacetan. Hal itu dipertegas dengan hasil focus group discussion (FGD) bersama beberapa pihak, termasuk Dishub DKI Jakarta.
Menurutnya, indikator yang menunjukkan keberhasilan aturan ini adalah peningkatan kecepatan di jalur ganjil genap, antara 2- 30 Kilometer per jam. Aturan ini dibuat juga untuk bisa mendorong warga lebih banyak menggunakan transportasi umum.
Ruas jalan yang masih diberlakukan ganjil-genap secara normal pukul 06.00-10.00 WIB dan untuk sore pukul 16.00-20.00 WIB, serta tidak diberlakukan pada hari libur adalah Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu juga Jalan Jenderal Gatot Subroto, sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang), Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Agar tidak menimbulkan kebingungan bagi para pengemudi mobil, Gubernur juga telah memerintahkan jajarannya memasang rambu permanen untuk mensosialisasikan ganjil genap. Menurutnya, masih banyak warga yang tidak mengetahui daerah ganjil genap.
"Mengapa rambu-rambu dipasang? Karena di lapangan sering kali petugas kita berhadapan dengan pengendara yang berdebat. Sekarang kita berikan kepastian dengan rambu-rambu itu," jelas Anies.