Beberapa pekan lalu ada seorang pemilik Civic Turbo melayangkan gugatannya kepada PT Honda Prospect Motor (HPM) terkait kerusakan teknis mobilnya, sehingga penggantian mesin harus dilakukan. Belum sampai di situ, setelah mesin diganti kerusakan pun menjalar ke bagian sensor yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Namun rupanya hal ini mulai mencapai titik terang. Jonfis Fandy selaku selaku Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT HPM menuturkan bahwa masalah ini hampir tuntas lewat jalur mediasi.
“Tinggal tunggu beberapa hari lagi, karena menurut saya masalah sudah selesai. Saya sudah ketemu langsung dengan konsumennya. Ini cuma masalah miskomunikasi saja,” ujar Jonfis saat diwawancara beberapa hari lalu (13/2).
Jonfis juga menambahkan bahwa meski masalah hampir tuntas, namun kerusakan yang terjadi pada Honda Civic Turbo milik pria bernama Eko Agus Sistiaji belum juga terungkap hingga saat ini.
“Di bengkel ada miskomunikasi. Karena kan mesinnya rusak dan butuh evaluasi yang pasti memakan waktu. Jadi kerusakannya apa, kami masih belum mengetahuinya,” tambahnya.
Sebelumnya, Eko menggugat PT HPM senilai Rp 1 miliar lebih yang terdiri atas penggantian mobil dengan unit baru dan spesifikasi sama, membayar sisa angsuran sebesar Rp 277 juta, membayar kerugian sebesar Rp 5 juta dan membayar kerugian imateril sebesar Rp 960 juta.