Beranda Berita

Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang! Simak Detailnya

Berita
Penulis: Aditya Widiutomo
Senin, 3 September 2018 10:00 WIB
Berita - Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang! Simak Detailnya
Bagikan ke:

Setelah Asian Games 2018 berakhir pada 2 September 2018 kemarin, pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil dan genap di Jakarta akan diperpanjang. Dilansir dari berbagai sumber, peraturan tersebut diperpanjang dari tanggal 3 September-13 Oktober 2018 selama Asian Para Games 2018 digelar.

Namun sedikit berbeda dengan peraturan ganjil genap selama Asian Games berlangsung, pembatasan ganjil-genap selama Asian Para Games hanya berlaku pada hari Senin dan Jumat dan libur nasional. Selain itu terdapat beberapa ruas jalanan yang tidak diberlakukan peraturan tersebut.

Foto - Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang! Simak Detailnya

Ruas jalan dengan pembatasan lalu lintas dengan ganjil genap

-Jalan Medan Merdeka Barat

-Jalan M.H Thamrin

-Jalan Jenderal Sudirman

-Jalan Gatot Subroto

-Sebagian Jalan S. Parman (mulai dari simpang Jl. Tomang Raya- Jl. KS Tubun).

-Jalan Jenderal M.T Haryono

-Jalan H.R Rasuna Said

-Jalan Jenderal D.I Panjaitan

-Jalan Jenderal Ahmad Yani

-Sebagian Jalan Benyamin Sueb mulai dari bundaran angkasa sampai dengan kupingan Ancol.

Perlu diingat, sanksi bagi para pelanggar akan mulai dijalankan dengan ditindak sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam penindakan tersebut, pelanggar akan diberikan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.

#ganjil-genap #lalulintas #asian-games-2018

Bagikan ke:

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.