Salah satu jembatan di jalan tol Purbaleunyi mengalami pergeseran pondasi. Hal itu diungkapkan langsung oleh Dirjen Bina Marga, Arie Setiadi. Truk dan kendaraan berat sejenisnya pun tak diizinkan melintas sementara.
Dalam keterangan resminya (23/12), Kementerian Pekerjaan Umum menyebut telah terjadi pergeseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) jembatan Cisomang yang sudah melebihi batas izin yang disyaratkan, tapi getaran yang bisa diserap jembatan tersebut masih dalam ambang batas aman untuk kendaraan kecil.
"Jembatan ini diawasi selama 24 jam dalam sehari selama tiga bulan kedepan," tukas Arie Setiadi, Dirjen Bina Marga kepada awak media di Jakarta. "Mohon maaf kendaraan berat sama sekali dilarang lewat di sana, kendaraan golongan satu masih diizinkan untuk lewat di sana," jelas Arie.
Kendaraan golongan satu menurut operator jalan tol Indonesia adalah mobil sedan, MPV, SUV dan mobil pribadi lainnya. Sementara lokasi jembatan Cismonang sendiri berada di Kilometer 100+ 700 tol Purbaleunyi.
Dalam kondisi ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga segera melakukan monitoring pergerakan pilar-pilar Jembatan Cisomang, serta melaksanakan penguatan struktur jembatan untuk mencegah pergeseran lebih lanjut. Ini untuk menjamin kapasitas struktur jembatan berada pada kondisi aman untuk pengguna lalu lintas.