Pertamina resmi menaikkan harga dua produk bahan bakarnya, yakni Pertamax dan Pertamax Plus per 16 November 2016 pukul 00.00. Kendati demikian beberapa produk barunya tak ikutan naik harga.
Seperti yang tertulis dalam siaran persnya (16/11), Pertamax dan Pertamax Plus naik sampai Rp 250 per liter. Pertamina menyebut hal ini disebabkan penyesuaian kondisi harga minyak mentah dunia.
Istimewa
Walau dua BBM non-subsidi tersebut naik, namun Pertamina tetap mempertahankan harga produk barunya. "Pertamina tidak melakukan perubahan harga pada produk-produk baru, seperti Pertalite, Dexlite, maupun Pertamax Turbo," tulis Pertamina.
"Sebagai bentuk apreasiasi terhadap konsumen Pertamina memutuskan harga BBM jenis baru tersebut tidak dilakukan perubahan," terangnya," tambah Wianda Pusponegoro, VP Corporate Communication. Wianda mengatakan bahwa penetapan harga Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina dimana review dilakukan secara berkala.
Untuk harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp100 per liter di provinsi yang berada di wilayah Sumatera Utara dan Bengkulu. Sementara di DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali naik Rp 150 per liter. Di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat Pertamax naik Rp 250 per liter. Adapun, Pertamax Plus naik Rp 50 per liter di wilayah DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, sementara di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat naik Rp150 per liter.
Dengan kenaikan tersebut, perubahan harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan sekitarnya yang sebelumnya dibanderol Rp 7.350 per liter, mulai 16 November menjadi Rp 7.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus dari semula Rp 8.250 per liter menjadi Rp 8.400.